Kabar duka menyelimuti dunia penerbangan Indonesia. Sebuah pesawat charter milik PT Pelita Air Service, yang bertugas mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM), dilaporkan mengalami kecelakaan di wilayah perbukitan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Insiden tragis ini langsung mendapatkan perhatian serius dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang segera memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F Laisa, penyebab pasti kecelakaan masih dalam tahap investigasi mendalam. Namun, informasi awal yang diterima mengindikasikan bahwa pesawat tersebut mengalami masalah teknis yang berujung pada jatuhnya pesawat di area perbukitan yang sulit dijangkau. Pesawat nahas tersebut hanya diawaki oleh satu orang, yaitu pilot yang bertugas mengendalikan dan mengawasi seluruh operasional penerbangan.

"Informasi terakhir yang kami terima pada pukul 15.16 WITA, pilot atas nama Capt Hendrick Lodewyck Adam dinyatakan meninggal dunia," ungkap Lukman dengan nada prihatin dalam keterangan resminya, Kamis (19/2/2026). Kabar duka ini tentu menjadi pukulan berat bagi keluarga yang ditinggalkan, serta seluruh pihak yang terlibat dalam operasional Pelita Air Service dan dunia penerbangan secara umum.

Lebih lanjut, Lukman menjelaskan bahwa pesawat yang mengalami kecelakaan tersebut secara rutin menjalani pemeriksaan kelaikudaraan. Pemeriksaan terakhir dilakukan pada tanggal 11 Februari 2026, meliputi pemeriksaan rutin 100 jam dan 200 jam terbang. Data menunjukkan bahwa total jam terbang pesawat tersebut telah mencapai 3.303 jam, yang mengindikasikan bahwa pesawat tersebut telah beroperasi dalam jangka waktu yang cukup lama.

"Dari sisi kelaikudaraan, pesawat telah menjalani pemeriksaan rutin 100 jam dan 200 jam pada 11 Februari 2026. Total pemeriksaan jam terbang pesawat mencapai 3.303 jam," jelas Lukman. Meskipun demikian, pemeriksaan rutin tersebut tampaknya tidak mampu mencegah terjadinya kecelakaan yang merenggut nyawa pilot. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya faktor lain yang berkontribusi terhadap terjadinya insiden tersebut.

Menanggapi kejadian ini, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara telah mengambil langkah-langkah koordinasi yang cepat dan efektif. Koordinasi dilakukan dengan berbagai pihak terkait, termasuk operator pesawat, otoritas bandara setempat, serta instansi terkait lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa proses penanganan di lapangan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Proses investigasi secara menyeluruh akan segera dilaksanakan oleh instansi berwenang untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan. Investigasi ini akan melibatkan berbagai ahli penerbangan, teknisi pesawat, serta pihak-pihak lain yang memiliki kompetensi untuk menganalisis data dan informasi terkait kejadian tersebut. Hasil investigasi diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan, sehingga dapat diambil langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan mengimbau semua pihak untuk menunggu informasi resmi yang terverifikasi," tegas Lukman. Imbauan ini bertujuan untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat atau spekulatif, yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan menghambat proses investigasi yang sedang berlangsung.

Kecelakaan pesawat Pelita Air Service ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak yang terlibat dalam industri penerbangan akan pentingnya keselamatan dan keamanan penerbangan. Setiap aspek operasional penerbangan, mulai dari perawatan pesawat, pelatihan pilot, hingga pengawasan lalu lintas udara, harus dilakukan dengan cermat dan teliti untuk meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan.

Selain itu, kejadian ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam operasional penerbangan di wilayah-wilayah terpencil dan sulit dijangkau seperti Krayan. Kondisi geografis yang ekstrem, cuaca yang tidak menentu, serta keterbatasan infrastruktur dapat menjadi faktor yang meningkatkan risiko kecelakaan pesawat. Oleh karena itu, diperlukan perhatian khusus dan investasi yang memadai untuk meningkatkan keselamatan penerbangan di wilayah-wilayah tersebut.

Pemerintah, operator penerbangan, dan seluruh pihak terkait harus bekerja sama untuk meningkatkan standar keselamatan penerbangan di Indonesia. Hal ini dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas pelatihan pilot, pemeliharaan pesawat yang lebih ketat, peningkatan pengawasan lalu lintas udara, serta pengembangan infrastruktur penerbangan yang lebih memadai. Dengan upaya bersama, diharapkan tragedi seperti ini tidak akan terulang kembali di masa mendatang.

Kejadian ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali sistem pengawasan dan regulasi penerbangan di Indonesia. Perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aspek operasional penerbangan, mulai dari perizinan, sertifikasi, hingga pengawasan. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi potensi kelemahan dan celah dalam sistem yang ada, sehingga dapat dilakukan perbaikan dan penyempurnaan yang diperlukan.

Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan penerbangan. Masyarakat perlu diberikan edukasi mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai penumpang, serta cara-cara untuk melaporkan potensi pelanggaran atau masalah keselamatan penerbangan. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan dapat tercipta budaya keselamatan penerbangan yang kuat dan berkelanjutan.

Tragedi jatuhnya pesawat Pelita Air Service di Krayan ini merupakan kehilangan besar bagi dunia penerbangan Indonesia. Semoga almarhum Capt Hendrick Lodewyck Adam mendapatkan tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan untuk menghadapi cobaan ini. Kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak yang terlibat dalam industri penerbangan, agar senantiasa mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan di atas segalanya.

Pemerintah dan seluruh stakeholder penerbangan harus bersatu padu untuk menciptakan sistem penerbangan yang lebih aman, nyaman, dan terpercaya. Dengan komitmen dan kerja keras bersama, diharapkan dunia penerbangan Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa dan negara.

Bagikan: