Jakarta, Indonesia – Kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) membuka lembaran baru bagi strategi ekspor nasional. Hal ini diungkapkan oleh Head of Industry and Regional Research Permata Bank, Adjie Harisandi, yang melihat ART sebagai katalisator penting untuk diversifikasi pasar dan produk ekspor Indonesia.

Selama ini, ekspor Indonesia didominasi oleh komoditas mentah yang sebagian besar ditujukan ke China. Adjie menekankan bahwa dengan mendapatkan tarif khusus atau special rate dari AS melalui perjanjian ART, Indonesia berpotensi meningkatkan volume ekspor dan memperbaiki struktur ekspor secara signifikan. Konferensi pers daring yang diselenggarakan pada Jumat (20/2/2026) menjadi wadah bagi Adjie untuk menyampaikan pandangannya mengenai potensi strategis kesepakatan ini.

"Jika kita berhasil memperoleh special rate dari Amerika Serikat dan memperluas cakupan ekspor ke sana, ini akan menjadi langkah positif dari sudut pandang diversifikasi pasar," ujar Adjie.

Lebih lanjut, Adjie menyoroti perbedaan signifikan antara ekspor Indonesia ke China dan Amerika Serikat. Ekspor ke China didominasi oleh raw commodity seperti batu bara, Crude Palm Oil (CPO), dan nikel. Sementara itu, ekspor ke Amerika Serikat cenderung didominasi oleh produk manufaktur dengan nilai tambah yang lebih tinggi, seperti elektronik, alas kaki, tekstil, dan garmen.

Kondisi ini, menurut Adjie, menjadikan ART sebagai momentum krusial untuk memperkuat industri manufaktur nasional dan meningkatkan nilai tambah ekspor Indonesia. Namun, Adjie juga mengingatkan pentingnya mencermati hasil negosiasi AS dengan negara lain untuk memastikan Indonesia mendapatkan keuntungan maksimal dari kesepakatan ini.

"Tentu dengan catatan, kita juga harus melihat hasil negosiasi Amerika Serikat dengan negara lain. Tapi kalau Indonesia termasuk yang paling diuntungkan, ini bisa membuka peluang ekspor yang lebih baik," jelasnya.

Adjie menegaskan bahwa ART bukan hanya tentang meningkatkan volume ekspor, tetapi juga tentang menciptakan arah baru bagi ekspor Indonesia yang lebih seimbang. Dengan diversifikasi produk, Indonesia dapat mendorong ekspor manufaktur ke AS, sementara diversifikasi negara akan membantu mengurangi ketergantungan terhadap China yang semakin besar dalam dua dekade terakhir.

Mengurangi Ketergantungan pada Pasar China

Selama 20 tahun terakhir, arah ekspor Indonesia semakin terkonsentrasi ke pasar China. Ketergantungan ini terlihat dari porsi ekspor yang terus meningkat secara signifikan. Pada tahun 2005, ekspor ke China hanya sekitar 10% dari total ekspor, namun pada tahun 2024 angkanya telah melonjak menjadi di atas 20%.

Sebaliknya, porsi ekspor Indonesia ke Amerika Serikat cenderung stagnan. Dalam dua dekade terakhir, kontribusi pasar AS relatif stabil di kisaran 9-10% dari total ekspor Indonesia, menjadikannya pasar ekspor terbesar kedua setelah China.

Adjie menekankan bahwa kondisi inilah yang menjadikan kesepakatan ART sebagai peluang strategis dari sisi diversifikasi pasar. Dengan mengurangi ketergantungan pada satu pasar, Indonesia dapat memitigasi risiko yang timbul akibat fluktuasi ekonomi atau kebijakan perdagangan di negara tersebut.

Rincian Perjanjian Perdagangan Indonesia-AS

Sebelumnya, Indonesia dan Amerika Serikat telah menyepakati perjanjian perdagangan dengan tarif resiprokal 19%. Perjanjian ini mencakup 1.819 pos tarif yang diatur dalam kesepakatan dagang antara kedua negara.

Penandatanganan ART dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia dan Presiden AS Donald Trump setelah agenda perdana pertemuan Dewan Perdamaian untuk Gaza atau Board of Peace (BoP).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers daring, menyatakan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat sepakat untuk memperkuat kerjasama ekonomi.

Berikut adalah poin-poin penting dari Perjanjian Perdagangan Timbal Balik AS-Indonesia:

  1. Penghapusan Hambatan Tarif atau Pemberian Tarif 0%: Indonesia akan menghapus hambatan tarif pada lebih dari 99% produk AS yang diekspor ke Indonesia di semua sektor, termasuk produk pertanian, produk kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, produk otomotif, dan bahan kimia. Hal ini akan memberikan keuntungan signifikan bagi produk-produk AS untuk bersaing di pasar Indonesia.

  2. Penghapusan Hambatan Nontarif: Indonesia akan mengatasi berbagai hambatan non-tarif, seperti membebaskan perusahaan AS dan barang-barang asal dari persyaratan kandungan lokal, menerima standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor federal AS, menerima standar FDA untuk alat kesehatan dan farmasi, menghapus persyaratan sertifikasi dan pelabelan yang memberatkan, menghilangkan persyaratan pra-pengiriman, dan mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan banyak masalah kekayaan intelektual yang telah berlangsung lama. Penghapusan hambatan non-tarif ini akan menyederhanakan proses perdagangan dan mengurangi biaya bagi eksportir AS.

  3. Pembebasan Produk Pangan dan Pertanian: Indonesia akan menghapus hambatan terhadap penjualan produk pertanian AS di pasar Indonesia, termasuk dengan membebaskan produk pangan dan pertanian dari semua rezim perizinan impor Indonesia dan memastikan transparansi dan keadilan terkait indikasi geografis, termasuk daging dan keju, dan banyak lagi. Langkah ini akan membuka peluang besar bagi eksportir produk pertanian AS untuk memasuki pasar Indonesia yang luas.

  4. Penghilangan Hambatan Perdagangan Digital: Indonesia berkomitmen untuk menghilangkan hambatan perdagangan digital, termasuk menghapus lini tarif HTS yang ada pada “produk tidak berwujud”; mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia segera dan tanpa syarat; dan memastikan persaingan yang adil bagi perusahaan layanan pembayaran elektronik AS. Hal ini akan memfasilitasi perdagangan digital antara kedua negara dan mendorong inovasi di sektor ini.

  5. Bergabung dengan Forum Baja: Indonesia telah berkomitmen untuk bergabung dengan Global Forum on Steel Excess Capacity dan mengambil tindakan untuk mengatasi kelebihan kapasitas global di sektor baja dan dampaknya. Langkah ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk mengatasi masalah global yang mempengaruhi industri baja.

  6. Peningkatan Ketahanan Rantai Pasok: Amerika Serikat dan Indonesia akan bekerja sama untuk meningkatkan ketahanan rantai pasokan, mengatasi penghindaran bea masuk, dan memastikan kontrol ekspor yang memadai serta keamanan investasi. Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor ke Amerika Serikat untuk semua komoditas industri, termasuk mineral penting. Kerjasama ini akan memperkuat rantai pasokan dan meningkatkan keamanan investasi di kedua negara.

  7. Adopsi Larangan Impor Kerja Paksa: Indonesia telah berkomitmen untuk mengadopsi dan menerapkan larangan impor kerja paksa serta menghapus ketentuan dalam undang-undang ketenagakerjaan yang membatasi pekerja dan serikat pekerja dari sepenuhnya menjalankan kebebasan berserikat dan hak tawar-menawar kolektif. Langkah ini menunjukkan komitmen Indonesia terhadap standar tenaga kerja internasional dan hak asasi manusia.

  8. Komitmen Investasi dan Impor: Amerika Serikat dan Indonesia memberikan apresiasi atas kesepakatan komersial besar-besaran yang dicapai senilai sekitar 33 miliar dolar AS dalam investasi di bidang pertanian, kedirgantaraan, dan energi di Amerika Serikat – yang semakin meningkatkan ekspor AS ke Indonesia. Ini termasuk:

    • Pembelian komoditas energi AS senilai sekitar USD 15 miliar.
    • Pengadaan pesawat komersial dan barang serta jasa terkait penerbangan senilai sekitar USD 13,5 miliar, termasuk dari Boeing.
    • Pembelian produk pertanian AS senilai lebih dari 4,5 miliar dolar AS.

Kesepakatan ini menunjukkan komitmen kedua negara untuk meningkatkan hubungan ekonomi dan perdagangan. Investasi dan pembelian ini akan menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kedua negara.

Implikasi dan Tantangan di Masa Depan

Kesepakatan ART antara Indonesia dan Amerika Serikat memiliki potensi besar untuk mengubah lanskap perdagangan Indonesia. Dengan diversifikasi pasar dan produk ekspor, Indonesia dapat mengurangi ketergantungannya pada China dan meningkatkan daya saingnya di pasar global. Namun, implementasi kesepakatan ini juga akan menghadapi beberapa tantangan.

Salah satu tantangan utama adalah memastikan bahwa industri dalam negeri siap untuk bersaing dengan produk-produk AS yang akan masuk ke pasar Indonesia dengan tarif yang lebih rendah. Pemerintah perlu memberikan dukungan kepada industri dalam negeri untuk meningkatkan efisiensi, inovasi, dan kualitas produk agar dapat bersaing secara efektif.

Selain itu, penting untuk memastikan bahwa kesepakatan ART ini memberikan manfaat yang adil bagi kedua negara. Pemerintah perlu memantau dan mengevaluasi dampak kesepakatan ini secara berkala untuk memastikan bahwa Indonesia mendapatkan manfaat yang optimal.

Kesepakatan ART merupakan langkah maju yang signifikan bagi hubungan perdagangan Indonesia-AS. Dengan implementasi yang tepat dan dukungan yang memadai dari pemerintah, kesepakatan ini berpotensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua negara. Lebih dari sekadar perjanjian dagang, ART adalah simbol kemitraan strategis antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

Bagikan: