Harga pangan, sebuah isu krusial yang menyentuh langsung kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, terus menjadi sorotan. Fluktuasi harga yang kerap terjadi, terutama pada komoditas pokok seperti cabai, bawang, minyak goreng, dan beras, menimbulkan keresahan di kalangan konsumen dan pedagang kecil. Di balik dinamika pasar yang kompleks, Ikatan Pedagang Indonesia (Ikappi) menyoroti adanya praktik tengkulak yang masih mengakar kuat dan memengaruhi pembentukan harga pangan di pasaran.
Praktik tengkulak, yang melibatkan perantara atau "middleman" dalam rantai pasok pangan, bukan merupakan fenomena baru. Namun, dampaknya terhadap stabilitas harga dan kesejahteraan petani serta konsumen perlu dikaji lebih dalam. Tengkulak seringkali memiliki kendali yang signifikan atas pasokan dan distribusi pangan, memungkinkan mereka untuk memanipulasi harga demi keuntungan pribadi. Hal ini tentu saja bertentangan dengan prinsip mekanisme pasar yang seharusnya menciptakan harga yang adil dan terjangkau.
Sekretaris Jenderal Ikappi, Reynaldi Sarijowan, menjelaskan bahwa harga pangan di tingkat hilir (konsumen) sangat dipengaruhi oleh ketersediaan pasokan. Ketika pasokan melimpah, harga cenderung turun, dan sebaliknya, ketika pasokan menipis atau permintaan melonjak, harga akan naik. Namun, Reynaldi menekankan bahwa mekanisme pasar yang ideal ini seringkali terdistorsi oleh keberadaan tengkulak.
"Mekanisme harga itu seharusnya terbentuk di pasar berdasarkan hukum permintaan dan penawaran. Tetapi, karena ada middleman, pemain tengah, atau tengkulak, bahkan dalam beberapa kasus terindikasi adanya praktik mafia pangan, mereka inilah yang pada akhirnya menentukan harga," ujar Reynaldi.
Praktik tengkulak dapat memicu berbagai masalah dalam rantai pasok pangan. Pertama, mereka seringkali membeli hasil panen petani dengan harga yang sangat rendah, jauh di bawah harga pasar yang wajar. Hal ini merugikan petani yang telah bersusah payah menanam dan merawat tanaman mereka. Kedua, tengkulak dapat menimbun atau menahan pasokan pangan untuk menciptakan kelangkaan buatan, yang kemudian mendorong harga naik secara signifikan. Ketiga, mereka dapat mempermainkan informasi pasar, menyebarkan berita palsu tentang gagal panen atau kekurangan pasokan untuk memicu kepanikan dan menaikkan harga.
Ikappi meyakini bahwa harga bahan pangan dapat dikendalikan jika pedagang memiliki kepastian pasokan ke pasar. Kepastian pasokan akan mendorong pedagang untuk menjual barang dengan harga yang wajar, karena mereka tidak perlu khawatir tentang kekurangan stok atau fluktuasi harga yang ekstrem.
"Pedagang itu biasanya, selama ada kepastian barang datang, selama ada kepastian barang itu ada dan melimpah, tentu mereka akan ya ini kan hukum ekonomi sederhana ya. Ketika barang melimpah, tentu harganya juga akan terjangkau," jelas Reynaldi.
Sebagai contoh konkret, Ikappi mencatat bahwa harga cabai rawit merah pernah melonjak hingga di atas Rp 100 ribu per kilogram. Kenaikan harga yang drastis ini tentu saja membebani konsumen, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, harga minyak goreng MinyaKita, yang seharusnya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), masih belum turun sesuai ketentuan di beberapa daerah. Hal ini menunjukkan bahwa tata kelola rantai pasok dan distribusi pangan masih belum efektif dan rentan terhadap praktik spekulasi.
Untuk mengatasi masalah ini, Ikappi mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki tata kelola rantai pasok distribusi pangan ke pasar. Perbaikan tata kelola ini meliputi beberapa aspek penting, antara lain:
- Penguatan Kelembagaan Petani: Pemerintah perlu memperkuat kelembagaan petani, seperti koperasi atau kelompok tani, agar mereka memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam bernegosiasi dengan tengkulak atau pembeli lainnya.
- Peningkatan Infrastruktur: Pemerintah perlu meningkatkan infrastruktur pertanian, seperti jalan, irigasi, dan fasilitas penyimpanan, untuk mengurangi biaya transportasi dan mencegah kerusakan hasil panen.
- Pengawasan yang Ketat: Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap praktik tengkulak dan mafia pangan, serta menindak tegas pelaku yang melanggar hukum.
- Transparansi Harga: Pemerintah perlu menciptakan sistem informasi harga pangan yang transparan dan akurat, agar petani, pedagang, dan konsumen dapat mengakses informasi yang relevan dan membuat keputusan yang tepat.
- Optimalisasi Peran BUMN Pangan: Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pangan, seperti Bulog, perlu dioptimalkan perannya dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan. Bulog dapat membeli hasil panen petani dengan harga yang wajar, menyimpan stok pangan untuk mengatasi kekurangan pasokan, dan mendistribusikan pangan ke daerah-daerah yang membutuhkan.
Reynaldi berharap agar berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kementerian Perdagangan, dapat bekerja sama secara efektif untuk memperbaiki tata kelola rantai pasok pangan.
"Kalau tata kelola itu diperbaiki, siapa yang mengorkestrasi? Ya ada Kementerian Pertanian, ada Badan Pangan Nasional, ada BPS ya soal panel harga pangannya, dan yang terakhir ada Kementerian Perdagangan yang mengurusi hilirnya," pungkas Reynaldi.
Dengan tata kelola rantai pasok yang baik, diharapkan harga pangan dapat lebih stabil dan terjangkau, sehingga meningkatkan kesejahteraan petani dan konsumen. Selain itu, stabilitas harga pangan juga akan berkontribusi pada stabilitas ekonomi secara keseluruhan dan mengurangi risiko inflasi. Mengurai benang kusut harga pangan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk petani, pedagang, konsumen, dan organisasi masyarakat sipil. Hanya dengan kerja sama yang solid, kita dapat menciptakan sistem pangan yang adil, berkelanjutan, dan berkeadilan.





