Jakarta, Indonesia – Awal pekan ini menjadi momen yang menggembirakan bagi mata uang rupiah. Pada Senin, 23 Februari 2026, nilai tukar rupiah menunjukkan performa yang mengesankan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di pasar spot Jakarta. Penguatan ini tidak lepas dari serangkaian peristiwa penting yang terjadi di Amerika Serikat, yang secara signifikan memengaruhi sentimen pasar global dan akhirnya menguntungkan mata uang Garuda.
Rupiah dibuka dengan kenaikan 20 poin atau setara dengan 0,12 persen, mencapai level Rp 16.868 per dolar AS. Angka ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan posisi sebelumnya di Rp 16.888 per dolar AS. Penguatan ini terjadi di tengah gelombang tekanan terhadap dolar AS, yang mengalami pelemahan di pasar global.
Analis pasar keuangan menyoroti dua faktor utama yang menjadi pemicu utama penguatan rupiah kali ini. Pertama, keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif Presiden Donald Trump. Kedua, rilis data ekonomi AS yang jauh di bawah ekspektasi pasar. Kedua faktor ini secara bersamaan memberikan pukulan telak bagi dolar AS, membuka jalan bagi mata uang lain, termasuk rupiah, untuk bersinar.
Lukman Leong, seorang analis mata uang dari Doo Financial Futures, memberikan pandangannya mengenai fenomena ini. Menurutnya, keputusan Mahkamah Agung AS dan data ekonomi yang mengecewakan menjadi katalis utama yang mendorong pergerakan positif rupiah. "Rupiah berpotensi menguat terhadap dolar AS yang melemah tajam setelah data pertumbuhan ekonomi yang jauh di bawah ekspektasi dan keputusan MA yang menganulir tarif Trump," ujarnya.
Keputusan Mahkamah Agung AS untuk membatalkan kebijakan tarif global Presiden Trump menjadi sorotan utama di pasar keuangan dunia. Keputusan ini dinilai memiliki dampak besar terhadap posisi politik dan ekonomi AS di mata dunia. Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, bahkan menyebut putusan tersebut sebagai "pukulan serius bagi rakyat AS" dan "mengurangi pengaruh signifikan Trump di kancah global."
Keputusan Mahkamah Agung AS ini didasarkan pada Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). Dalam putusannya, Mahkamah Agung AS menyatakan bahwa Trump tidak memiliki kewenangan untuk memberlakukan tarif global berdasarkan undang-undang tersebut. Putusan ini diambil dengan suara 6-3, menunjukkan adanya perbedaan pendapat yang cukup signifikan di antara para hakim.
Presiden Trump sendiri merespons putusan ini dengan nada keras. Ia menyebut keputusan itu "sangat mengecewakan" dan menuduh Mahkamah Agung telah dipengaruhi oleh "kepentingan asing." Namun, terlepas dari reaksi keras Trump, pasar keuangan global tampaknya menyambut baik keputusan tersebut. Pasar menilai keputusan ini sebagai sinyal positif bagi stabilitas perdagangan global, yang pada gilirannya menekan pergerakan kurs dolar AS.
Selain faktor kebijakan perdagangan, pelemahan kurs dolar AS juga dipengaruhi oleh kondisi ekonomi AS yang menunjukkan perlambatan. Data terbaru menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi AS hanya mencapai 1,4 persen, jauh di bawah perkiraan pasar sebesar 3 persen. Angka ini mengindikasikan bahwa ekonomi AS sedang mengalami tekanan yang cukup signifikan.
Perlambatan ekonomi AS ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk penutupan sebagian aktivitas pemerintah (government shutdown) dan melemahnya daya beli masyarakat akibat kebijakan tarif. Penutupan sebagian aktivitas pemerintah menyebabkan terganggunya berbagai layanan publik dan aktivitas ekonomi. Sementara itu, kebijakan tarif yang diterapkan oleh Trump meningkatkan harga barang-barang impor, yang pada akhirnya mengurangi daya beli masyarakat.
Kombinasi antara kebijakan tarif dan penutupan sebagian aktivitas pemerintah ini memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi AS. Kondisi ini mendorong pelaku pasar global untuk mengurangi eksposur terhadap dolar AS dan beralih ke aset negara berkembang, termasuk rupiah.
Sentimen positif terhadap rupiah juga didorong oleh persepsi bahwa Indonesia memiliki fundamental ekonomi yang cukup kuat untuk menghadapi tantangan global. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menarik investasi asing. Upaya-upaya ini tampaknya mulai membuahkan hasil, dengan meningkatnya kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Namun, penguatan rupiah ini juga perlu disikapi dengan hati-hati. Pasar keuangan selalu dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Volatilitas pasar dapat meningkat jika muncul sentimen baru dari Amerika Serikat atau negara-negara lain. Oleh karena itu, investor tetap diminta waspada dan tidak terlalu euforia dengan penguatan rupiah ini.
Ke depan, pergerakan rupiah masih akan dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik dari dalam maupun luar negeri. Dari dalam negeri, faktor-faktor seperti kebijakan moneter Bank Indonesia, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi akan terus menjadi perhatian pasar. Dari luar negeri, faktor-faktor seperti kebijakan moneter The Fed, perkembangan geopolitik, dan harga komoditas akan terus memengaruhi sentimen pasar.
Lukman Leong menambahkan bahwa dampak sebenarnya dari keputusan Mahkamah Agung AS masih belum jelas karena Trump masih bersikeras dengan kebijakannya. Namun, ia mengakui bahwa keputusan tersebut setidaknya merupakan keputusan yang positif bagi dunia. Ia juga menekankan bahwa rendahnya pertumbuhan ekonomi AS disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk penutupan sebagian aktivitas pemerintah dan melemahnya daya beli masyarakat akibat kebijakan tarif.
Secara keseluruhan, prospek rupiah saat ini terlihat cukup cerah. Selama tekanan terhadap kurs dolar AS masih berlanjut, rupiah berpeluang mempertahankan tren penguatannya. Namun, investor tetap perlu waspada terhadap volatilitas pasar dan selalu memantau perkembangan terbaru dari Amerika Serikat dan negara-negara lain.
Penting untuk diingat bahwa investasi di pasar keuangan selalu mengandung risiko. Tidak ada jaminan bahwa rupiah akan terus menguat di masa depan. Oleh karena itu, investor harus melakukan riset yang cermat dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan sebelum membuat keputusan investasi.
Penguatan rupiah di awal pekan ini merupakan kabar baik bagi perekonomian Indonesia. Rupiah yang kuat akan membantu menekan inflasi, menurunkan biaya impor, dan meningkatkan daya saing ekspor. Namun, penguatan rupiah juga dapat memberikan tekanan terhadap sektor-sektor tertentu, seperti sektor ekspor yang berbasis sumber daya alam. Oleh karena itu, pemerintah perlu terus memantau perkembangan nilai tukar rupiah dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Dengan kombinasi antara fundamental ekonomi yang kuat, sentimen pasar yang positif, dan kebijakan pemerintah yang tepat, rupiah memiliki potensi untuk terus bersinar di masa depan. Namun, kewaspadaan dan kehati-hatian tetap diperlukan untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada.





