Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, menyerap jutaan tenaga kerja dan berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Di antara pelaku UMKM, perempuan memainkan peran krusial, seringkali menjadi penggerak utama ekonomi keluarga dan komunitas. Namun, di balik potensi besar ini, UMKM perempuan menghadapi serangkaian tantangan kompleks yang jauh melampaui sekadar kelayakan usaha.
Salah satu isu krusial yang seringkali luput dari perhatian adalah jeratan struktur sosial dan administratif yang membelit UMKM perempuan. Hal ini diperkuat oleh pengalaman Welmince, seorang pelaku UMKM yang merasakan kebingungan terkait potongan administrasi yang tidak transparan. Potongan sebesar Rp300 ribu dan tambahan Rp450 ribu di akhir tahun menjadi beban yang tidak terjelaskan, mengurangi keuntungan yang seharusnya bisa digunakan untuk mengembangkan usaha.
Kisah Welmince hanyalah satu dari sekian banyak contoh yang mengilustrasikan bahwa tantangan UMKM perempuan bukan semata-mata soal kemampuan menjalankan bisnis. Faktor-faktor eksternal, seperti norma sosial, budaya, dan kebijakan yang kurang berpihak, seringkali menjadi penghalang yang sulit diatasi.
Ayi Nurmalaela, Direktur Utama PT Astil, menyoroti berbagai hambatan yang kerap dihadapi perempuan dalam mengakses pembiayaan dan mengembangkan usaha. Faktor budaya, misalnya, dapat membatasi akses perempuan terhadap informasi dan sumber daya. Status pernikahan yang belum tercatat secara resmi juga dapat menjadi kendala administratif yang merumitkan proses pengajuan pinjaman atau perizinan usaha.
Lebih lanjut, banyak perempuan UMKM terjerat dalam lingkaran utang koperasi harian berbunga tinggi. Praktik rentenir ini, meskipun memberikan akses cepat terhadap modal, justru menjerumuskan perempuan ke dalam kesulitan keuangan yang berkepanjangan. Ketiadaan agunan atas nama sendiri juga menjadi masalah klasik yang menghambat akses perempuan terhadap pembiayaan formal. Bahkan, utang suami yang tidak diketahui oleh istri dapat berdampak buruk pada riwayat kredit (BI Checking) perempuan, sehingga mempersulit mereka untuk mendapatkan pinjaman di masa depan.
Kondisi ini menciptakan situasi di mana perempuan UMKM terperangkap dalam sistem yang tidak adil dan sulit untuk diubah. Mereka seringkali tidak memiliki akses terhadap informasi yang memadai, kurang memiliki keterampilan manajemen keuangan, dan menghadapi diskriminasi gender yang tersembunyi. Akibatnya, potensi mereka untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga menjadi terhambat.
Menyadari permasalahan ini, berbagai pihak mulai berupaya untuk mencari solusi. Ayi Nurmalaela menekankan pentingnya mengenalkan perempuan yang "tidak bankable" kepada lembaga pembiayaan lunak seperti Permodalan Nasional Madani (PNM). Lembaga-lembaga ini menawarkan program pembiayaan yang lebih terjangkau dan disertai dengan pendampingan intensif dalam pengelolaan keuangan, khususnya untuk usaha.
Pendampingan ini sangat penting untuk membantu perempuan memahami prinsip-prinsip dasar keuangan, membuat perencanaan anggaran, mengelola arus kas, dan menghindari praktik-praktik pinjaman yang merugikan. Dengan memiliki pemahaman yang baik tentang keuangan, perempuan akan lebih mampu mengelola usaha mereka secara efektif dan meningkatkan profitabilitas.
Di tengah celah yang ditinggalkan oleh lembaga keuangan formal, perusahaan teknologi finansial (fintech) mulai memainkan peran penting sebagai penghubung antara UMKM perempuan dan sumber pendanaan. Harumi Supit, VP of PR Amartha, menyoroti bahwa kebutuhan pendanaan produktif di perdesaan, khususnya di segmen ultra-mikro perempuan, masih sangat besar.
Amartha, sebagai salah satu pemain utama di industri fintech, mengembangkan sistem penilaian kredit (credit scoring) berbasis kecerdasan buatan (AI) yang unik. Sistem ini tidak hanya mengandalkan data formal seperti laporan keuangan atau riwayat kredit, tetapi juga menggabungkan data kontekstual dari lapangan dan pengalaman selama 16 tahun berinteraksi dengan UMKM di berbagai wilayah Indonesia.
Pendekatan ini memungkinkan Amartha untuk menilai kelayakan usaha perempuan dengan lebih akurat dan komprehensif. Verifikasi dan pendampingan langsung di lapangan juga menjadi bagian integral dari proses penilaian. Dengan memahami kondisi dan kebutuhan unik setiap wilayah, Amartha dapat memberikan solusi pembiayaan yang lebih tepat sasaran dan efektif.
Lebih dari sekadar pertumbuhan usaha dan kelancaran pembayaran, Amartha mengukur keberhasilan programnya berdasarkan dampak positif yang dihasilkan bagi keluarga dan komunitas. Anak-anak dapat bersekolah, literasi keuangan meningkat, dan perempuan memiliki lebih banyak kendali atas kehidupan mereka. Hal ini sejalan dengan visi Amartha untuk memberdayakan perempuan dan menciptakan perubahan sosial yang berkelanjutan melalui teknologi finansial.
Namun, peran fintech sebagai penghubung hanyalah salah satu bagian dari solusi yang lebih besar. Pemerintah, lembaga keuangan, organisasi masyarakat sipil, dan sektor swasta perlu bekerja sama untuk menciptakan ekosistem yang lebih kondusif bagi UMKM perempuan.
Beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan antara lain:
- Peningkatan literasi keuangan: Mengadakan pelatihan dan program edukasi keuangan yang disesuaikan dengan kebutuhan perempuan UMKM.
- Penyederhanaan proses perizinan dan administrasi: Mengurangi birokrasi dan biaya yang terkait dengan pendirian dan operasional usaha.
- Peningkatan akses terhadap pembiayaan: Menyediakan skema pembiayaan yang lebih terjangkau dan mudah diakses oleh perempuan, dengan mempertimbangkan karakteristik unik usaha mereka.
- Penguatan kelembagaan: Mendukung pengembangan koperasi dan lembaga keuangan mikro yang berfokus pada pemberdayaan perempuan.
- Peningkatan kesadaran gender: Mengadakan kampanye dan program yang bertujuan untuk mengubah norma sosial dan budaya yang menghambat partisipasi perempuan dalam ekonomi.
Dengan mengatasi tantangan sistemik dan memberikan dukungan yang tepat, UMKM perempuan dapat berkembang pesat dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia. Pemberdayaan ekonomi perempuan bukan hanya soal keadilan gender, tetapi juga merupakan investasi strategis untuk masa depan bangsa. Ketika perempuan memiliki akses terhadap sumber daya dan kesempatan yang sama dengan laki-laki, mereka akan mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan membangun komunitas yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita memberikan perhatian yang lebih besar kepada UMKM perempuan dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang memungkinkan mereka untuk berkembang dan mencapai potensi penuh mereka. Dengan demikian, kita tidak hanya membantu perempuan untuk meraih impian mereka, tetapi juga membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.





