Jakarta, [Tanggal Saat Ini] – Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kembali menjadi sorotan utama dalam perdebatan mengenai arah pembangunan industri nasional di tengah arus globalisasi. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), menegaskan komitmennya untuk tetap memberlakukan dan menerapkan kebijakan TKDN. Penegasan ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran publik terkait potensi perubahan kebijakan TKDN dalam konteks perjanjian perdagangan resiprokal atau agreement on reciprocal trade (ART) dengan Amerika Serikat.

Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa kebijakan TKDN tetap relevan dan akan terus diterapkan, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah. Menurutnya, ketentuan TKDN diberlakukan untuk proyek-proyek yang didanai oleh negara atau merupakan bagian dari belanja pemerintah. Kebijakan ini, lanjutnya, bertujuan untuk memprioritaskan dan mempromosikan penggunaan produk-produk buatan Indonesia.

“Hal ini diberlakukan sebagai upaya mempromosikan penggunaan produk buatan Indonesia,” ujar Haryo Limanseto, seperti dikutip dari laman resmi Kemenko Perekonomian, pada hari Minggu, 22 Februari 2026.

Lebih lanjut, Haryo Limanseto menjelaskan bahwa barang-barang yang diperjualbelikan secara komersial di pasar nasional atau langsung kepada konsumen, pada prinsipnya tidak secara umum dipersyaratkan untuk memenuhi ketentuan TKDN. Penegasan ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada pelaku usaha dan konsumen bahwa mekanisme persaingan di pasar ritel dan industri secara luas tidak akan terganggu oleh penerapan TKDN. Pemerintah meyakinkan bahwa kebijakan ini tidak akan menciptakan kondisi yang tidak adil bagi pelaku usaha dalam negeri.

Namun, penegasan pemerintah ini tampaknya belum sepenuhnya meredakan kekhawatiran di kalangan pelaku industri dan pengamat ekonomi. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menilai bahwa terdapat kesalahpahaman dalam cara pemerintah menanggapi kekhawatiran publik terkait aturan TKDN. Menurutnya, pemerintah seolah-olah hanya menekankan bahwa TKDN tetap berlaku untuk belanja pemerintah, sementara kekhawatiran utama justru terletak pada potensi penerapan atau bahkan penghapusan TKDN untuk konsumen secara umum.

Nailul Huda menegaskan bahwa kekhawatiran yang berkembang di masyarakat bukan semata-mata terkait dengan belanja pemerintah, melainkan juga terkait dengan potensi penghapusan atau pelonggaran ketentuan TKDN bagi pasar umum. Ia berpendapat bahwa jika kebijakan TKDN dihapuskan atau dilonggarkan untuk konsumen secara umum, hal ini dapat melemahkan upaya untuk mendorong investasi dan penguatan industri nasional.

“Kekhawatiran kita itu adalah soal terkait TKDN yang dihapuskan untuk konsumen secara umum. Nah, bukan hanya ini ya. Bukan hanya dari belanja pemerintah ya,” kata Nailul Huda dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh CELIOS pada hari Senin, 23 Februari 2026.

Nailul Huda juga menyinggung polemik terkait aturan TKDN pada produk ponsel pintar yang sebelumnya sempat memicu protes dari sejumlah produsen global. Ia menjelaskan bahwa kebijakan TKDN, dalam konteks ini, sebenarnya merupakan salah satu instrumen penting untuk mendorong perusahaan asing agar berinvestasi dan mendirikan fasilitas produksi di Indonesia. Dengan adanya kewajiban TKDN, perusahaan asing didorong untuk tidak hanya mengimpor produk jadi ke Indonesia, tetapi juga untuk melakukan transfer teknologi dan menciptakan lapangan kerja di dalam negeri.

Menurut Nailul Huda, tanpa adanya kebijakan TKDN, Indonesia berisiko kembali menjadi negara yang hanya berperan sebagai pasar dan importir, bukan sebagai basis produksi industri yang mandiri. Ia menilai bahwa TKDN tetap memiliki dampak positif bagi pengembangan industri nasional, asalkan diterapkan secara konsisten dan tepat sasaran. Penerapan TKDN yang konsisten dan tepat sasaran dapat mendorong peningkatan kualitas produk dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan pada impor.

Implikasi Kebijakan TKDN dalam Konteks Perdagangan Bebas

Kebijakan TKDN memang menjadi isu yang kompleks dalam konteks perdagangan bebas. Di satu sisi, kebijakan ini bertujuan untuk melindungi dan mengembangkan industri dalam negeri, serta mendorong investasi dan transfer teknologi. Di sisi lain, kebijakan ini juga dapat dianggap sebagai hambatan perdagangan yang dapat membatasi persaingan dan meningkatkan biaya produksi.

Dalam konteks perjanjian perdagangan dengan negara lain, seperti Amerika Serikat, pemerintah perlu mempertimbangkan dengan cermat dampak dari kebijakan TKDN terhadap hubungan perdagangan dan investasi. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan TKDN tidak melanggar komitmen-komitmen yang telah disepakati dalam perjanjian perdagangan internasional. Selain itu, pemerintah juga perlu berdialog dengan pelaku industri dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.

Tantangan dan Peluang Kebijakan TKDN di Masa Depan

Kebijakan TKDN di masa depan akan menghadapi berbagai tantangan dan peluang. Salah satu tantangan utama adalah bagaimana memastikan bahwa kebijakan ini diterapkan secara efektif dan efisien, tanpa menimbulkan distorsi pasar atau menghambat inovasi. Pemerintah perlu terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap kebijakan TKDN agar tetap relevan dan adaptif terhadap perubahan lingkungan bisnis.

Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan koordinasi antar instansi terkait dalam penerapan kebijakan TKDN. Koordinasi yang baik akan memastikan bahwa kebijakan ini diterapkan secara konsisten dan tidak tumpang tindih dengan kebijakan lainnya. Pemerintah juga perlu meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku industri dan masyarakat mengenai manfaat dan mekanisme penerapan TKDN.

Di sisi lain, kebijakan TKDN juga menawarkan berbagai peluang bagi pengembangan industri nasional. Kebijakan ini dapat menjadi katalisator bagi peningkatan kualitas produk dalam negeri, pengembangan teknologi, dan peningkatan daya saing industri nasional. Pemerintah perlu memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya, melalui dukungan kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Kesimpulan

Kebijakan TKDN merupakan instrumen penting dalam upaya membangun industri nasional yang kuat dan berdaya saing. Namun, kebijakan ini juga perlu diterapkan secara hati-hati dan bijaksana, dengan mempertimbangkan dampak terhadap perdagangan dan investasi. Pemerintah perlu terus berdialog dengan pelaku industri dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak. Dengan penerapan yang tepat dan berkelanjutan, kebijakan TKDN dapat menjadi pendorong utama bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan TKDN tidak hanya berfokus pada pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah, tetapi juga mencakup upaya untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri oleh konsumen secara umum. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti kampanye promosi produk dalam negeri, pemberian insentif kepada produsen yang menggunakan bahan baku lokal, dan peningkatan kualitas produk dalam negeri.

Dengan demikian, kebijakan TKDN dapat menjadi bagian integral dari strategi pembangunan industri nasional yang komprehensif dan berkelanjutan.

Bagikan:

Cahyono

Fokus pada topik sosial, ekonomi, dan layanan masyarakat dengan gaya penulisan yang to the point.