Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mempersiapkan strategi komprehensif untuk menghadapi potensi lonjakan arus mudik pada perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Proyeksi menunjukkan peningkatan signifikan jumlah pemudik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, menuntut kesiapan matang dari seluruh pihak terkait untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan perjalanan masyarakat.
Berdasarkan hasil survei nasional yang dilakukan, Kemenhub memprediksi sekitar 144 juta orang akan melakukan perjalanan mudik pada Lebaran 2026. Angka ini menjadi perhatian utama, mengingat kompleksitas pengelolaan pergerakan manusia dalam skala besar, terutama dengan mempertimbangkan infrastruktur transportasi yang ada dan potensi terjadinya kepadatan di berbagai titik krusial.
Menyadari tantangan tersebut, Kemenhub telah merancang serangkaian langkah antisipasi yang melibatkan koordinasi lintas sektor, penerapan teknologi, serta pengaturan lalu lintas yang efektif. Salah satu elemen kunci dari persiapan ini adalah pembentukan posko angkutan Lebaran yang akan beroperasi secara intensif mulai tanggal 13 hingga 29 Maret 2026.
Posko ini akan berfungsi sebagai pusat komando dan koordinasi bagi seluruh moda transportasi, mencakup darat, laut, udara, dan perkeretaapian. Tujuannya adalah untuk memastikan integrasi yang baik antara berbagai elemen transportasi, memantau pergerakan arus mudik secara real-time, dan mengambil tindakan cepat jika terjadi kendala atau masalah di lapangan.
Lebih lanjut, posko angkutan Lebaran akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kemenhub, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta operator transportasi dari berbagai moda. Dengan keterlibatan semua pihak, diharapkan koordinasi dapat berjalan efektif dan responsif terhadap dinamika di lapangan.
Selain pembentukan posko, Kemenhub juga telah menyiapkan sejumlah kebijakan strategis untuk mengelola arus lalu lintas dan mengurangi potensi kepadatan. Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah pembatasan operasional angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas. Pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi volume kendaraan berat di jalan raya selama periode mudik, sehingga memberikan ruang yang lebih besar bagi kendaraan pribadi dan bus yang mengangkut pemudik.
Namun, pembatasan operasional angkutan barang ini tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut bahan pokok, bahan bakar minyak (BBM), dan kebutuhan penting lainnya. Pengecualian ini diberikan untuk memastikan ketersediaan pasokan barang-barang kebutuhan masyarakat selama periode Lebaran, sehingga tidak terjadi kelangkaan atau kenaikan harga yang signifikan.
Perwakilan Kemenhub menjelaskan bahwa pengecualian bagi kendaraan pengangkut bahan pokok, BBM, dan kebutuhan penting lainnya akan diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian. SKB ini akan menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang, sekaligus memberikan kepastian bagi para pelaku usaha transportasi terkait jenis barang yang dikecualikan.
Selain pembatasan kendaraan berat, Kemenhub bersama Korlantas Polri juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas tol yang diprediksi mengalami kepadatan arus lalu lintas. Rekayasa lalu lintas ini akan mencakup berbagai strategi, seperti contraflow, sistem satu arah (one way), dan ganjil genap.
Contraflow akan diterapkan dengan membuka jalur tambahan di sisi jalan yang berlawanan arah, sehingga meningkatkan kapasitas jalan secara keseluruhan. Sistem satu arah (one way) akan diberlakukan di ruas tol tertentu, di mana seluruh kendaraan hanya diizinkan untuk melaju dalam satu arah. Sementara itu, ganjil genap akan diterapkan dengan membatasi kendaraan yang boleh melintas berdasarkan nomor plat kendaraan, sesuai dengan tanggal kalender.
Penerapan rekayasa lalu lintas ini akan dilakukan secara fleksibel, sesuai dengan kondisi dan dinamika arus lalu lintas di lapangan. Kemenhub dan Korlantas Polri akan terus memantau situasi lalu lintas secara real-time, dan mengambil keputusan yang tepat untuk memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan pemudik.
Selain langkah-langkah di atas, Kemenhub juga akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait persiapan mudik yang aman dan nyaman. Sosialisasi ini akan dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi, seperti media sosial, website resmi Kemenhub, serta media massa lainnya.
Masyarakat akan diimbau untuk merencanakan perjalanan mudik dengan baik, termasuk memilih waktu keberangkatan yang tepat, mempersiapkan kendaraan dengan baik, serta mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga akan diimbau untuk memanfaatkan aplikasi dan layanan informasi yang disediakan oleh Kemenhub, sehingga dapat memantau kondisi lalu lintas secara real-time dan menghindari potensi kemacetan.
Kemenhub juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, operator transportasi, serta organisasi masyarakat sipil, untuk menyediakan fasilitas dan layanan yang memadai bagi para pemudik. Fasilitas dan layanan ini akan mencakup tempat istirahat yang nyaman, toilet bersih, pos kesehatan, serta layanan informasi dan bantuan lainnya.
Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik antara semua pihak terkait, Kemenhub optimis dapat mengelola arus mudik Lebaran 2026 dengan lancar, aman, dan nyaman. Kemenhub berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik yang menyenangkan, sehingga dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga dan kerabat di kampung halaman dengan penuh kebahagiaan.
Upaya ini bukan hanya sekadar persiapan teknis, tetapi juga merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kemenhub menyadari bahwa mudik merupakan tradisi penting bagi masyarakat Indonesia, dan pemerintah berkewajiban untuk memfasilitasi tradisi ini dengan sebaik-baiknya.
Dengan demikian, Kemenhub mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan mudik Lebaran 2026. Dengan kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh pihak, diharapkan perjalanan mudik dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman, sehingga semua orang dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan penuh sukacita.





