Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menyampaikan pandangannya terkait potensi dampak kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART). Meskipun kesepakatan ini membuka peluang bagi masuknya produk-produk AS ke pasar Indonesia, Shinta Kamdani optimistis bahwa produk lokal tetap memiliki daya saing yang kuat.

Menurut Shinta, kesepakatan ART memang akan membawa penyesuaian bagi sejumlah sektor yang berorientasi pada pasar domestik dan bersaing langsung dengan produk AS. Namun, ia menekankan bahwa tidak semua produk AS berpotensi memberikan tekanan signifikan terhadap industri dalam negeri. Justru, ada beberapa jenis impor yang justru memberikan kontribusi positif bagi perkembangan industri di Tanah Air.

"Adapun untuk sektor yang lebih berorientasi pada pasar domestik dan berhadapan langsung dengan produk AS, dinamika kompetisinya tentu akan mengalami penyesuaian. Namun demikian, tidak semua produk AS berpotensi menjadi tekanan," kata Shinta saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (21/2/2026).

Salah satu contohnya adalah impor bahan baku seperti kapas, kedelai, dan gandum. Impor komoditas ini, menurut Shinta, justru berperan penting dalam menopang keberlangsungan industri nasional. Pembebasan tarif untuk impor bahan baku tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan menurunkan biaya produksi di dalam negeri.

"Dalam konteks ini, pembebasan tarif justru dapat meningkatkan efisiensi dan menurunkan biaya produksi domestik," tegasnya.

Shinta Kamdani melihat momentum kesepakatan dagang ini sebagai peluang untuk melakukan debottlenecking atau menghilangkan hambatan-hambatan yang selama ini menghambat daya saing industri nasional. Ia mengajak pemerintah selaku regulator dan pelaku usaha untuk bersama-sama memanfaatkan momentum ini secara terstruktur dan holistik.

Ia menyoroti bahwa dunia usaha di Indonesia masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, seperti biaya berusaha yang tinggi, kompleksitas perizinan, ketidakpastian regulasi, hambatan dalam penyediaan bahan baku, dan berbagai kendala lainnya. Tanpa adanya pembenahan faktor-faktor internal ini, Shinta khawatir bahwa peluang yang terbuka dari sisi eksternal tidak akan termanfaatkan secara optimal.

"Dunia usaha masih terhambat oleh kondisi biaya berusaha yang masih tinggi, perizinan yang kompleks, ketidakpastian regulasi, hambatan penyediaan bahan baku, serta tantangan lainnya. Tanpa pembenahan faktor domestik tersebut, ruang yang terbuka dari sisi eksternal berisiko tidak termanfaatkan secara optimal," tandas Shinta.

Fokus pada Pembenahan Internal

Pernyataan Shinta Kamdani ini menggarisbawahi pentingnya fokus pada pembenahan internal untuk meningkatkan daya saing industri nasional. Kesepakatan dagang dengan negara lain, termasuk AS, memang dapat membuka peluang pasar baru dan meningkatkan investasi. Namun, manfaat dari kesepakatan tersebut tidak akan optimal jika tidak diimbangi dengan upaya perbaikan di dalam negeri.

Biaya berusaha yang tinggi menjadi salah satu faktor utama yang menghambat daya saing industri Indonesia. Biaya ini meliputi berbagai komponen, seperti biaya energi, biaya logistik, biaya tenaga kerja, dan biaya kepatuhan terhadap regulasi. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap komponen-komponen biaya ini dan mencari cara untuk menurunkannya.

Selain itu, kompleksitas perizinan juga menjadi keluhan klasik dari kalangan dunia usaha. Proses perizinan yang panjang, berbelit-belit, dan tidak transparan dapat menghambat investasi dan memperlambat pertumbuhan ekonomi. Pemerintah perlu menyederhanakan proses perizinan, memanfaatkan teknologi informasi, dan meningkatkan transparansi agar dunia usaha lebih mudah dalam mengurus perizinan.

Ketidakpastian regulasi juga menjadi faktor yang meresahkan dunia usaha. Perubahan regulasi yang terlalu sering dan tidak terprediksi dapat menciptakan ketidakpastian dan menghambat investasi jangka panjang. Pemerintah perlu menciptakan regulasi yang stabil, konsisten, dan berpihak pada kepentingan dunia usaha.

Hambatan dalam penyediaan bahan baku juga menjadi masalah yang sering dihadapi oleh industri nasional. Ketergantungan pada impor bahan baku dapat membuat industri rentan terhadap fluktuasi harga dan gangguan pasokan. Pemerintah perlu mendorong pengembangan industri bahan baku di dalam negeri dan memfasilitasi akses dunia usaha terhadap bahan baku yang berkualitas dengan harga yang kompetitif.

Gandum dan Kedelai Bebas Bea Masuk: Dampak dan Peluang

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa beberapa produk pertanian AS akan dibebaskan bea masuk ke Indonesia, terutama gandum dan kacang kedelai. Kebijakan ini merupakan bagian dari kesepakatan tarif resiprokal AS atau Agreement of Reciprocal Trade (ART) yang telah diteken.

"Indonesia juga komitmen untuk memberikan fasilitas untuk produk Amerika dengan tarif 0 persen, karena utamanya Indonesia mengimpor produk pertanian, wheat, kemudian juga soya bean," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Jumat, 20 Februari 2026.

Pembebasan bea masuk untuk gandum dan kedelai diharapkan dapat menurunkan biaya produksi bagi industri yang menggunakan kedua komoditas tersebut sebagai bahan baku. Gandum merupakan bahan baku utama untuk industri makanan, seperti roti, mie, dan biskuit. Sementara itu, kedelai merupakan bahan baku utama untuk industri tahu, tempe, dan produk olahan kedelai lainnya.

Namun, kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani lokal. Mereka khawatir bahwa impor gandum dan kedelai yang lebih murah akan menekan harga jual produk mereka dan mengurangi pendapatan mereka. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk melindungi petani lokal, seperti memberikan subsidi, meningkatkan produktivitas, dan memfasilitasi akses pasar.

Secara keseluruhan, kesepakatan dagang antara Indonesia dan AS dalam ART menawarkan peluang dan tantangan bagi perekonomian Indonesia. Pemerintah dan dunia usaha perlu bekerja sama untuk memanfaatkan peluang tersebut secara optimal dan mengatasi tantangan yang mungkin timbul. Pembenahan internal, peningkatan daya saing, dan perlindungan terhadap petani lokal menjadi kunci untuk memastikan bahwa kesepakatan ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi Indonesia.

Bagikan:

Cahyono

Fokus pada topik sosial, ekonomi, dan layanan masyarakat dengan gaya penulisan yang to the point.