Jakarta – Kabar baik bagi para pelaku industri kelapa sawit di Indonesia, namun dengan konsekuensi yang perlu diperhatikan. Harga Referensi (HR) untuk komoditas Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah telah ditetapkan untuk periode 1-31 Maret 2026 dengan angka yang cukup menggembirakan, yaitu USD 938,87 per metrik ton (MT), setara dengan sekitar Rp 15,75 juta (dengan asumsi kurs Rp 16.780 per dolar AS). Penetapan HR CPO ini menjadi dasar untuk pengenaan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP), yang lebih dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE).

Kenaikan ini menunjukkan tren positif dalam pasar CPO global, yang tentunya akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian Indonesia, sebagai salah satu produsen CPO terbesar di dunia. Namun, kenaikan harga ini juga memicu pertanyaan tentang bagaimana dampaknya terhadap berbagai aspek, mulai dari pendapatan negara, daya saing produk turunan kelapa sawit, hingga kesejahteraan petani.

Analisis Kenaikan Harga Referensi CPO

Angka USD 938,87 per MT ini mencerminkan penguatan sebesar 2,22 persen atau USD 20,40 (sekitar Rp 342 ribu) dibandingkan dengan periode 1-28 Februari 2026, yang mencatatkan angka USD 918,47 per MT. Kenaikan ini dapat dipicu oleh berbagai faktor, antara lain:

  • Peningkatan Permintaan Global: Permintaan CPO dari negara-negara pengimpor utama seperti India, Tiongkok, dan Uni Eropa terus meningkat, terutama untuk kebutuhan industri makanan, kosmetik, dan biofuel.
  • Gangguan Pasokan: Faktor cuaca ekstrem atau masalah logistik di negara-negara produsen lain dapat menyebabkan gangguan pasokan, yang pada gilirannya mendorong kenaikan harga.
  • Kebijakan Pemerintah: Kebijakan pemerintah terkait ekspor dan impor CPO, baik di Indonesia maupun di negara lain, juga dapat mempengaruhi dinamika harga.
  • Spekulasi Pasar: Aktivitas spekulasi di pasar komoditas juga dapat memainkan peran dalam fluktuasi harga CPO.

Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 373 Tahun 2026

Penetapan HR CPO ini secara resmi tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 373 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan BK dan tarif layanan BLU. Kepmendag ini menjadi landasan hukum bagi pemerintah untuk mengenakan BK dan PE terhadap ekspor CPO.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan bahwa HR CPO untuk periode Maret 2026 mengalami penguatan dibandingkan periode sebelumnya. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku, pemerintah akan mengenakan BK CPO sebesar USD 124 per MT, serta PE CPO sebesar 10 persen dari HR CPO periode Maret 2026, yaitu USD 93,8869 per MT.

Metodologi Penetapan HR CPO

Proses penetapan HR CPO melibatkan perhitungan yang cermat dan transparan. Tommy Andana menjelaskan bahwa HR CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 20 Januari hingga 19 Februari 2026 pada tiga bursa CPO utama, yaitu:

  • Bursa CPO Indonesia: USD 882,76 per MT
  • Bursa CPO Malaysia: USD 994,97 per MT
  • Harga Port CPO Rotterdam: USD 1.252,36 per MT

Namun, mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, jika selisih rata-rata dari tiga sumber harga tersebut melebihi USD 40, maka HR CPO dihitung menggunakan rata-rata dua sumber harga yang menjadi median dan terdekat dengan median. Dalam kasus ini, HR dihitung berdasarkan Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia, sehingga menghasilkan angka USD 938,87 per MT.

Dampak dan Implikasi

Kenaikan HR CPO dan pengenaan BK serta PE memiliki dampak yang signifikan bagi berbagai pihak:

  • Pendapatan Negara: Pemerintah akan memperoleh pendapatan tambahan dari BK dan PE CPO, yang dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, termasuk pengembangan sektor perkebunan kelapa sawit.
  • Dana BPDPKS: Dana yang terkumpul dari PE akan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mendukung program-program seperti subsidi biodiesel, riset dan pengembangan, serta peningkatan produktivitas petani.
  • Industri Hilir: Kenaikan harga CPO dapat meningkatkan biaya produksi bagi industri hilir yang menggunakan CPO sebagai bahan baku, seperti industri makanan, kosmetik, dan oleokimia. Hal ini dapat mempengaruhi daya saing produk-produk tersebut di pasar global.
  • Petani Kelapa Sawit: Kenaikan harga CPO umumnya akan menguntungkan petani kelapa sawit, karena mereka akan menerima harga jual yang lebih tinggi untuk hasil panen mereka. Namun, petani juga perlu memperhatikan biaya produksi, seperti pupuk dan tenaga kerja, agar tetap mendapatkan keuntungan yang optimal.
  • Konsumen: Pada akhirnya, kenaikan harga CPO dapat berimbas pada harga produk-produk konsumen yang mengandung minyak sawit, seperti minyak goreng, margarin, dan makanan olahan.

Tantangan dan Peluang

Kenaikan harga CPO juga menghadirkan tantangan dan peluang bagi industri kelapa sawit Indonesia. Salah satu tantangan utama adalah menjaga keberlanjutan lingkungan, mengingat isu deforestasi dan emisi gas rumah kaca yang sering dikaitkan dengan perkebunan kelapa sawit. Oleh karena itu, pemerintah dan pelaku industri perlu terus berupaya untuk meningkatkan praktik-praktik berkelanjutan, seperti sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Di sisi lain, kenaikan harga CPO juga membuka peluang untuk mengembangkan industri hilir yang lebih maju dan bernilai tambah tinggi. Dengan mengolah CPO menjadi produk-produk seperti biodiesel, oleokimia, dan bahan baku industri lainnya, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada ekspor CPO mentah dan meningkatkan devisa negara.

Kesimpulan

Kenaikan Harga Referensi CPO pada Maret 2026 merupakan momentum penting bagi industri kelapa sawit Indonesia. Pemerintah dan pelaku industri perlu bekerja sama untuk memanfaatkan peluang ini secara optimal, sambil tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan pengelolaan yang bijaksana dan inovasi yang berkelanjutan, industri kelapa sawit Indonesia dapat terus berkontribusi positif bagi perekonomian nasional dan menjadi pemain utama di pasar global.

Bagikan:

Cahyono

Fokus pada topik sosial, ekonomi, dan layanan masyarakat dengan gaya penulisan yang to the point.