Bergabungnya Indonesia ke dalam Board of Peace, sebuah inisiatif global yang berfokus pada pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional, telah memicu perdebatan dan analisis mendalam di kalangan ekonom dan pengamat politik. Keputusan strategis ini, yang diambil di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dilihat sebagai langkah signifikan dalam memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Namun, di balik potensi manfaat geopolitik dan ekonomi yang mungkin diperoleh, tersimpan pula tantangan dan pertimbangan fiskal yang perlu dicermati.
Faisal Rachman, Head of Macroeconomic and Financial Market Research Permata Bank, dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, mengungkapkan pandangannya mengenai implikasi keanggotaan Indonesia di Board of Peace. Menurutnya, langkah ini tidak dapat dipisahkan dari strategi besar pemerintahan Prabowo untuk merajut hubungan yang lebih erat dengan AS, negara dengan kekuatan ekonomi terbesar di dunia saat ini.
"Terkait bergabungnya Indonesia ke Board of Peace dengan adanya iuran dan komitmen tertentu, ini memang akan membebani APBN. Tapi kalau kami melihatnya, ini juga bagian dari paket perjanjian dagang dengan Amerika Serikat," ujar Faisal, menyoroti adanya potensi trade-off antara beban fiskal dan peluang ekonomi yang mungkin muncul.
Strategi Logis, Pertimbangan Eksklusivitas
Pendekatan Indonesia terhadap AS, menurut Faisal, merupakan strategi yang logis, mengingat dominasi ekonomi AS di panggung global. Keterlibatan aktif dalam forum internasional seperti Board of Peace dapat membuka pintu bagi dialog yang lebih intensif dan kerja sama yang lebih erat di berbagai bidang, termasuk perdagangan, investasi, dan keamanan.
Namun, Faisal mengingatkan bahwa manfaat ekonomi yang akan diperoleh dari kesepakatan ini sangat bergantung pada seberapa eksklusif perlakuan yang diterima Indonesia. Ia menyoroti adanya tantangan terkait kesepakatan tarif, di mana sebagian besar barang impor dari AS masuk ke Indonesia dengan tarif 0%, sementara produk Indonesia yang diekspor ke AS masih dikenakan tarif hingga 19% untuk sejumlah komoditas.
"Yang perlu diantisipasi, apakah deal ini benar-benar memberikan keunggulan khusus untuk Indonesia, atau juga diberikan ke negara pesaing kita. Kalau tidak eksklusif, dampaknya ke ekonomi tentu terbatas," jelasnya.
Peluang dan Tantangan di Pasar AS
Di tengah dinamika perdagangan global yang kompleks dan persaingan yang ketat, Indonesia perlu cermat dalam memanfaatkan peluang yang ada di pasar AS. Faisal menilai bahwa Indonesia memiliki potensi untuk merebut pangsa pasar AS, terutama jika produk-produk Indonesia mampu menggantikan pasokan dari negara lain yang terkena pembatasan atau sanksi AS.
Namun, untuk mewujudkan potensi ini, Indonesia perlu meningkatkan daya saing produknya, baik dari segi kualitas, harga, maupun inovasi. Selain itu, pemerintah perlu berperan aktif dalam mempromosikan produk-produk Indonesia di pasar AS dan menjalin kemitraan strategis dengan pelaku bisnis di kedua negara.
Dampak Fiskal dan Ruang Fiskal
Dari sisi fiskal, Faisal menekankan pentingnya mengkaji secara komprehensif dampak keanggotaan Indonesia di Board of Peace terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia ingin melihat apakah beban militer dan iuran kemanusiaan yang terkait dengan keanggotaan tersebut lebih besar atau justru lebih kecil dibandingkan dengan tambahan penerimaan dari sektor ekonomi dan investasi.
"Kalau penerimaan naik, ruang fiskal juga akan terbuka," ujar Faisal, mengindikasikan bahwa peningkatan penerimaan negara dapat memberikan fleksibilitas bagi pemerintah untuk mengalokasikan anggaran ke sektor-sektor prioritas lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Implikasi Lebih Luas: Diplomasi dan Keamanan
Selain aspek ekonomi dan fiskal, keanggotaan Indonesia di Board of Peace juga memiliki implikasi yang lebih luas dalam bidang diplomasi dan keamanan. Kehadiran Indonesia dalam forum ini dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain regional yang aktif dan berkontribusi dalam menjaga stabilitas dan perdamaian di kawasan Asia Tenggara dan sekitarnya.
Selain itu, keanggotaan di Board of Peace juga dapat membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan kerja sama dengan negara-negara lain dalam bidang keamanan, seperti penanggulangan terorisme, kejahatan transnasional, dan keamanan maritim.
Analisis Mendalam: Lebih dari Sekadar Perjanjian Dagang
Keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Board of Peace harus dilihat sebagai langkah strategis yang memiliki dimensi multidimensional. Ini bukan hanya sekadar perjanjian dagang atau upaya untuk meningkatkan ekspor ke AS. Lebih dari itu, ini adalah investasi jangka panjang dalam hubungan bilateral yang komprehensif, yang mencakup aspek ekonomi, politik, keamanan, dan sosial budaya.
Pemerintah Indonesia perlu memiliki visi yang jelas dan strategi yang matang dalam memanfaatkan keanggotaan di Board of Peace untuk mencapai tujuan-tujuan strategis nasional. Hal ini membutuhkan koordinasi yang erat antar kementerian dan lembaga terkait, serta partisipasi aktif dari sektor swasta dan masyarakat sipil.
Kesimpulan: Optimisme dengan Kewaspadaan
Secara keseluruhan, keanggotaan Indonesia di Board of Peace merupakan langkah yang menjanjikan, namun juga penuh dengan tantangan. Pemerintah Indonesia perlu mengelola implikasi fiskal dengan hati-hati, memastikan bahwa manfaat ekonomi yang diperoleh sepadan dengan biaya yang dikeluarkan. Selain itu, Indonesia perlu berjuang untuk mendapatkan perlakuan yang eksklusif dan meningkatkan daya saing produknya di pasar AS.
Dengan perencanaan yang matang, implementasi yang efektif, dan koordinasi yang baik, Indonesia dapat memanfaatkan keanggotaan di Board of Peace untuk memperkuat hubungan dengan AS, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan berkontribusi pada perdamaian dan keamanan global. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan untuk mengantisipasi potensi risiko dan tantangan yang mungkin timbul di masa depan.
Analisis yang cermat terhadap manfaat dan risiko, serta strategi adaptif yang responsif terhadap perubahan dinamika global, akan menjadi kunci keberhasilan Indonesia dalam memanfaatkan keanggotaan di Board of Peace untuk kepentingan nasional.





