PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), yang juga dikenal sebagai KAI Commuter, menunjukkan komitmennya yang kuat terhadap keamanan dan kenyamanan penumpang dengan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line. Penangkapan ini merupakan respons cepat dan efektif terhadap laporan yang viral di media sosial, di mana seorang wanita menjadi korban pelecehan dalam perjalanan KRL rute Jakarta Kota-Bogor.
Kasus ini bermula pada tanggal 22 Februari 2026, ketika seorang penumpang wanita melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dialaminya di dalam gerbong KRL yang sedang melaju dari Jakarta Kota menuju Bogor. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh KAI Commuter dengan melakukan investigasi mendalam.
Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, tim keamanan KAI Commuter segera melakukan penelusuran menggunakan sistem CCTV Analytic yang canggih. Sistem ini memungkinkan petugas untuk menganalisis rekaman CCTV dan mencari individu yang sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan oleh korban.
"Setelah menerima laporan, kami segera memanfaatkan sistem CCTV Analytic kami untuk mencari individu yang sesuai dengan deskripsi yang diberikan oleh korban. Teknologi ini sangat membantu dalam mempercepat proses identifikasi dan penangkapan pelaku," ujar Leza.
Proses identifikasi ini melibatkan analisis mendalam terhadap rekaman CCTV dari berbagai sudut pandang di dalam KRL dan stasiun. Petugas keamanan KAI Commuter bekerja dengan cermat untuk memastikan bahwa individu yang diidentifikasi benar-benar sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan oleh korban.
Setelah berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, KAI Commuter melakukan langkah selanjutnya, yaitu melakukan konfirmasi kepada korban untuk memastikan bahwa individu yang teridentifikasi adalah benar orang yang melakukan pelecehan. Konfirmasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada kesalahan identifikasi dan bahwa tindakan yang diambil tepat sasaran.
"Kami melakukan konfirmasi kepada korban untuk memastikan bahwa orang yang kami identifikasi adalah benar pelaku pelecehan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa kami tidak salah menuduh orang yang tidak bersalah," jelas Leza.
Setelah mendapatkan konfirmasi dari korban, KAI Commuter memasukkan nama terduga pelaku ke dalam daftar cekal (blacklist). Daftar ini berfungsi sebagai sistem peringatan dini yang akan memberikan notifikasi kepada petugas keamanan jika terduga pelaku kembali memasuki area stasiun atau menggunakan KRL Commuter Line.
Pada hari Jumat, 27 Februari 2026, sistem keamanan KAI Commuter memberikan notifikasi bahwa terduga pelaku kembali memasuki area stasiun dan naik KRL Commuter Line. Notifikasi ini segera direspon oleh petugas keamanan yang berada di lapangan.
"Sistem keamanan kami memberikan notifikasi ketika terduga pelaku kembali memasuki area stasiun. Petugas kami segera bergerak cepat untuk mengamankan pelaku," kata Leza.
Petugas keamanan KAI Commuter yang berada di lapangan segera melakukan koordinasi untuk mengamankan terduga pelaku. Mereka berhasil mengamankan pelaku di dalam KRL dan membawanya ke Stasiun Bojonggede untuk dilakukan pemeriksaan awal.
"Petugas kami berhasil mengamankan pelaku di dalam KRL dan membawanya ke Stasiun Bojonggede untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Leza.
Di Stasiun Bojonggede, petugas KAI Commuter melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku. Mereka juga mendatangkan korban untuk memberikan keterangan dan mengidentifikasi pelaku secara langsung.
Setelah melakukan pemeriksaan dan mendapatkan keterangan dari korban, petugas KAI Commuter mendampingi korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Depok. KAI Commuter juga menyerahkan terduga pelaku kepada pihak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum.
"Kami mendampingi korban untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Depok dan menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Leza.
KAI Commuter berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada korban, baik secara hukum maupun psikologis. Pendampingan ini bertujuan untuk membantu korban mengatasi trauma dan memastikan bahwa mereka mendapatkan keadilan.
"Kami akan memberikan pendampingan kepada korban, baik secara hukum maupun psikologis, untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan," tegas Leza.
Keberhasilan KAI Commuter dalam menangkap terduga pelaku pelecehan ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap keamanan dan kenyamanan penumpang. KAI Commuter tidak akan mentolerir segala bentuk pelecehan di dalam KRL dan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.
KAI Commuter mengimbau kepada seluruh penumpang untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan kriminal atau pelecehan yang terjadi di dalam KRL atau di area stasiun. Laporan dari penumpang sangat penting untuk membantu KAI Commuter menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kami mengimbau kepada seluruh penumpang untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan kriminal atau pelecehan yang terjadi di dalam KRL atau di area stasiun. Laporan Anda sangat berharga bagi kami," kata Leza.
KAI Commuter juga terus berupaya meningkatkan sistem keamanan di dalam KRL dan di area stasiun. Peningkatan ini meliputi penambahan kamera CCTV, peningkatan patroli keamanan, dan pelatihan bagi petugas keamanan.
"Kami terus berupaya meningkatkan sistem keamanan di dalam KRL dan di area stasiun untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh penumpang," pungkas Leza.
Dengan tindakan cepat dan tegas, KAI Commuter mengirimkan pesan yang jelas bahwa pelecehan seksual tidak akan ditoleransi di lingkungan transportasi publik. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada para penumpang KRL Commuter Line dan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya. KAI Commuter terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan transportasi yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat.





