Jakarta – Institute for Development on Economic and Finance (Indef) baru-baru ini menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait dengan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Lembaga think tank ini menyoroti adanya potensi ketidakseimbangan dalam kesepakatan tarif yang dapat merugikan kepentingan ekonomi nasional Indonesia dalam jangka panjang.
Menurut Indef, struktur tarif yang disepakati dalam ART tidak memberikan keuntungan yang setara bagi kedua negara. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah penghapusan tarif secara signifikan untuk sebagian besar produk asal Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia. Sementara itu, produk-produk ekspor Indonesia masih dikenakan tarif sebesar 19% oleh AS. Ketidaksimetrian ini memunculkan pertanyaan serius tentang keadilan dan keberlanjutan kesepakatan tersebut bagi perekonomian Indonesia.
Ahmad Heri Firdaus, Peneliti Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef, menjelaskan bahwa penghapusan tarif hingga 99% untuk produk-produk Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia sama dengan "liberalisasi penuh." Hal ini berarti bahwa barang-barang dari AS dapat masuk ke pasar Indonesia dengan sangat mudah tanpa hambatan tarif yang berarti. Sementara itu, eksportir Indonesia masih harus menghadapi beban tarif yang cukup besar ketika menjual produk mereka ke pasar Amerika Serikat.
"Ada ketidakseimbangan yang jelas di sini," ujar Heri dalam sebuah diskusi daring. "Indonesia menghapus hampir seluruh tarif untuk produk dari Amerika Serikat, yang berarti hampir full liberalisasi. Artinya, barang-barang dari AS bebas masuk ke sini dari segi tarif. Sementara itu, kita masih dikenakan tarif 19% untuk banyak produk Indonesia."
Lebih lanjut, Heri menyoroti bahwa pemberian tarif 0% untuk produk-produk unggulan Indonesia oleh AS tidak sepenuhnya menguntungkan. Ia berpendapat bahwa AS mungkin memanfaatkan situasi ini untuk memajukan industri lokal mereka sendiri. Dengan kata lain, AS hanya memberikan tarif 0% untuk produk-produk yang tidak dapat mereka produksi secara efisien atau tidak memiliki sumber daya untuk memproduksinya.
"Amerika Serikat ini pintar," kata Heri. "Mereka sudah tahu barang-barang yang tidak bisa mereka bikin, barang-barang yang tidak bisa produksi, itu kita diberikan tarif 0%. Artinya, ini untuk kepentingan industri di sana, karena kita banyak ekspor produk-produk bahan baku ke sana."
Dengan memberikan tarif 0% untuk bahan baku dari Indonesia, AS dapat menekan biaya produksi industri mereka dan meningkatkan daya saing produk-produk mereka di pasar global. Sementara itu, Indonesia kehilangan potensi pendapatan dari tarif dan hanya menjadi pemasok bahan baku bagi industri AS.
Heri juga menyoroti bahwa produk-produk Indonesia lainnya dikenakan tarif resiprokal sebesar 19%. Meskipun mantan Presiden AS Donald Trump sempat menetapkan tarif global sebesar 15%, tarif 19% yang dikenakan pada produk-produk Indonesia masih dianggap tinggi dan memberatkan.
"Untuk beberapa produk atau untuk banyak produk lainnya, kita dikenakan tarif sebesar 19%. Ini menunjukkan dari sisi Amerika Serikat, resiprokal, tetapi tidak simetris, asimetris seperti itu. Jadi ada yang timpang di sini. Tidak adil. Kita dikasih tarif, tapi mereka ke sini mau bebas," tegas Heri.
Implikasi dan Rekomendasi
Ketidakseimbangan dalam kesepakatan tarif Indonesia-AS ini dapat memiliki implikasi yang signifikan bagi perekonomian Indonesia. Beberapa implikasi potensial meliputi:
- Defisit Perdagangan: Penghapusan tarif untuk produk AS dapat meningkatkan impor dari AS, sementara tarif yang dikenakan pada produk Indonesia dapat menghambat ekspor ke AS. Hal ini dapat menyebabkan peningkatan defisit perdagangan Indonesia dengan AS.
- Tekanan pada Industri Lokal: Industri lokal Indonesia dapat menghadapi tekanan yang lebih besar dari persaingan dengan produk-produk impor dari AS yang lebih murah karena tidak dikenakan tarif.
- Ketergantungan pada Bahan Baku: Pemberian tarif 0% untuk bahan baku dari Indonesia dapat memperkuat ketergantungan Indonesia pada ekspor bahan baku dan menghambat pengembangan industri pengolahan di dalam negeri.
- Hilangnya Potensi Pendapatan: Tarif yang dikenakan pada produk Indonesia oleh AS mengurangi potensi pendapatan ekspor Indonesia dan dapat membatasi investasi di sektor-sektor produktif.
Menanggapi kondisi ini, Indef memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah Indonesia:
- Negosiasi Ulang: Pemerintah Indonesia perlu melakukan negosiasi ulang dengan AS untuk mencapai kesepakatan tarif yang lebih adil dan seimbang. Pemerintah harus berupaya untuk menurunkan tarif yang dikenakan pada produk-produk Indonesia dan meningkatkan akses pasar ke AS.
- Diversifikasi Pasar Ekspor: Indonesia perlu mengurangi ketergantungan pada pasar AS dan mencari pasar ekspor alternatif di negara-negara lain. Pemerintah dapat menjajaki peluang perdagangan dengan negara-negara di Asia, Eropa, dan Afrika.
- Peningkatan Daya Saing: Pemerintah perlu meningkatkan daya saing industri lokal Indonesia melalui berbagai kebijakan, seperti peningkatan investasi di infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia, dan penyederhanaan regulasi.
- Pengembangan Industri Pengolahan: Pemerintah perlu mendorong pengembangan industri pengolahan di dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan baku. Pemerintah dapat memberikan insentif kepada perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di sektor pengolahan.
- Evaluasi Komprehensif: Pemerintah perlu melakukan evaluasi komprehensif terhadap dampak ART terhadap perekonomian Indonesia. Evaluasi ini harus mencakup analisis terhadap neraca perdagangan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Dengan mengambil langkah-langkah yang tepat, Indonesia dapat mengurangi risiko yang terkait dengan ketidakseimbangan dalam kesepakatan tarif dengan AS dan memastikan bahwa perdagangan internasional memberikan manfaat yang maksimal bagi perekonomian nasional.
Kesimpulan
Kesepakatan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat memerlukan perhatian serius dari pemerintah Indonesia. Ketidakseimbangan yang ada dalam kesepakatan ini dapat merugikan kepentingan ekonomi nasional dalam jangka panjang. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah proaktif untuk menegosiasikan ulang kesepakatan, meningkatkan daya saing industri lokal, dan mendiversifikasi pasar ekspor. Dengan demikian, Indonesia dapat memastikan bahwa perdagangan internasional berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.





