Isu pembatasan ekspansi toko ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret ke desa-desa di Indonesia mencuat seiring dengan semakin aktifnya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Isu ini menimbulkan berbagai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Menteri Koperasi, Ferry Juliantono. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di Menara Bank Mega, Jakarta, pada Selasa, 24 Februari 2026, Ferry Juliantono menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang kerja sama antara KDMP dengan toko ritel modern.

Ferry menjelaskan bahwa pendirian toko ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret pada dasarnya merujuk pada peraturan daerah (Perda) masing-masing. Artinya, kebijakan mengenai izin pendirian dan operasional toko ritel modern berada di tangan pemerintah daerah. Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Koperasi, berperan dalam memberikan arahan dan pembinaan kepada KDMP agar dapat bersaing secara sehat dengan toko ritel modern.

"Sebenarnya begini, itu tinggal pengaturan regulasinya di masing-masing daerah," ujar Ferry. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat tidak memiliki rencana untuk melarang atau membatasi secara nasional ekspansi toko ritel modern ke desa-desa.

Lebih lanjut, Ferry mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pihak Indomaret maupun Alfamart. Komunikasi ini bertujuan untuk mencari titik temu dan menjajaki potensi kerja sama yang saling menguntungkan antara KDMP dengan toko ritel modern. Ferry memastikan bahwa KDMP tetap terbuka terhadap kerja sama di sektor perdagangan ritel.

Ferry menyadari bahwa tidak semua produk kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi oleh UMKM lokal. Beberapa produk, terutama yang diproduksi secara massal oleh perusahaan besar, masih dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran produk dari perusahaan swasta di toko ritel modern masih memiliki ruang konsumsi di masyarakat.

"Sebenarnya Koperasi Desa ini bisa tetap bekerjasama dengan siapapun, karena kan tidak semua produk-produk itu bisa diproduksi oleh UMKM lokal. Tapi ada juga yang tidak bisa diproduksi oleh pelaku UMKM lokal itu. Tentu kita akan bisa bekerjasama dari produksi barang-barang yang sudah diproduksi oleh teman-teman dari swasta," jelas Ferry.

Pernyataan Ferry ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin mematikan toko ritel modern, tetapi lebih mendorong agar KDMP dapat bersinergi dengan toko ritel modern. Sinergi ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan memasok produk-produk UMKM lokal ke toko ritel modern, atau dengan menjalin kerja sama dalam hal pemasaran dan distribusi produk.

Komisi V DPR RI Klarifikasi Isu Penutupan Ritel Modern

Isu pembatasan ekspansi toko ritel modern ke desa-desa juga mendapat perhatian dari Komisi V DPR RI. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta agar minimarket atau toko ritel modern, seperti Indomaret atau Alfamart, ditutup karena keberadaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Lasarus menegaskan bahwa narasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa DPR mendukung toko ritel modern ditutup adalah informasi yang keliru. "Tidak ada pernyataan kami yang meminta Alfamart dan Indomaret supaya ditutup," kata Lasarus seperti dilansir Antara, Senin, 23 Februari 2026.

Lasarus menjelaskan bahwa pihaknya hanya menyampaikan soal pengaturan keberadaan toko ritel modern tersebut, tetapi bukan untuk ditiadakan. Pengaturan ini diperlukan untuk menciptakan persaingan yang sehat antara toko ritel modern dengan toko kelontong tradisional.

Lasarus menyampaikan bahwa pembahasan di DPR terkait toko ritel modern itu adalah soal keluhan masyarakat, terutama pedagang toko kelontong yang terpaksa harus ditutup karena kalah bersaing. Keluhan ini menjadi perhatian DPR karena toko kelontong merupakan bagian penting dari perekonomian desa.

Menakar Peluang dan Tantangan Kerja Sama KDMP dengan Ritel Modern

Peluang kerja sama antara KDMP dengan toko ritel modern sangat terbuka lebar. KDMP dapat memanfaatkan jaringan distribusi dan pemasaran yang luas dari toko ritel modern untuk memasarkan produk-produk UMKM lokal. Selain itu, KDMP juga dapat belajar dari toko ritel modern mengenai manajemen bisnis, pengelolaan stok, dan pelayanan pelanggan.

Namun, kerja sama antara KDMP dengan toko ritel modern juga memiliki tantangan tersendiri. Salah satu tantangan utama adalah kualitas dan kuantitas produk UMKM lokal yang belum memenuhi standar yang ditetapkan oleh toko ritel modern. Selain itu, UMKM lokal juga seringkali kesulitan dalam memenuhi permintaan yang besar dari toko ritel modern.

Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah perlu memberikan pelatihan dan pendampingan kepada UMKM lokal agar dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produknya. Pemerintah juga perlu memberikan bantuan permodalan kepada UMKM lokal agar dapat meningkatkan kapasitas produksinya.

Selain itu, KDMP juga perlu membangun kemitraan yang kuat dengan UMKM lokal. KDMP dapat bertindak sebagai agregator produk UMKM lokal dan membantu UMKM lokal dalam memasarkan produknya ke toko ritel modern. KDMP juga dapat memberikan pelatihan dan pendampingan kepada UMKM lokal mengenai standar kualitas produk dan manajemen bisnis.

Kerja sama antara KDMP dengan toko ritel modern dapat memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian desa. Kerja sama ini dapat meningkatkan pendapatan UMKM lokal, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, kerja sama ini juga perlu dilakukan secara hati-hati dan transparan agar tidak merugikan pihak manapun.

Pemerintah perlu memastikan bahwa kerja sama antara KDMP dengan toko ritel modern dilakukan secara adil dan setara. Pemerintah juga perlu memberikan perlindungan kepada toko kelontong tradisional agar tidak kalah bersaing dengan toko ritel modern.

Dengan kerja sama yang baik antara KDMP, toko ritel modern, UMKM lokal, dan pemerintah, diharapkan perekonomian desa dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

Bagikan:

Cahyono

Fokus pada topik sosial, ekonomi, dan layanan masyarakat dengan gaya penulisan yang to the point.