Washington D.C. – Mahkamah Agung Amerika Serikat telah mengeluarkan putusan penting yang membatalkan kebijakan tarif era mantan Presiden Donald Trump. Putusan ini, yang disambut gembira oleh banyak pihak, mengakhiri periode ketidakpastian dan kontroversi dalam kebijakan perdagangan AS. Keputusan ini diperkirakan akan memiliki implikasi yang luas bagi ekonomi Amerika, hubungan internasional, dan kesejahteraan konsumen.
Kasus ini bermula dari gugatan yang diajukan terhadap tarif yang dikenakan oleh pemerintahan Trump berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). Para kritikus berpendapat bahwa undang-undang tersebut disalahgunakan oleh presiden untuk mengenakan bea masuk secara sepihak, tanpa pengawasan yang memadai dari Kongres atau pertimbangan dampak ekonominya. Mereka menuduh bahwa Trump menggunakan IEEPA untuk mengenakan tarif dalam jumlah yang tidak terbatas pada negara mana pun dan kapan pun, sebuah praktik yang dianggap melanggar prinsip-prinsip dasar perdagangan internasional dan supremasi hukum.
Sebelumnya, pengadilan perdagangan federal dan pengadilan banding federal telah menyatakan tarif IEEPA Trump ilegal. Namun, pemerintahan Trump mengajukan banding ke Mahkamah Agung, yang akhirnya memutuskan untuk menolak upaya tersebut. Keputusan Mahkamah Agung ini dianggap sebagai teguran terhadap interpretasi luas kekuasaan eksekutif dalam bidang perdagangan.
Secara signifikan, sebagian besar pendapatan tarif AS yang dihasilkan tahun lalu berasal dari bea masuk IEEPA. Hal ini menyoroti betapa bergantungnya pemerintahan Trump pada IEEPA sebagai alat kebijakan perdagangan. Namun, para kritikus berpendapat bahwa ketergantungan ini datang dengan harga yang mahal, merusak hubungan dengan sekutu dagang utama dan membebani konsumen Amerika dengan biaya yang lebih tinggi.
Reaksi terhadap putusan Mahkamah Agung ini sangat beragam, tetapi secara umum didominasi oleh sentimen positif dari mereka yang menentang kebijakan tarif Trump. Banyak pihak menyambut baik berakhirnya apa yang mereka sebut sebagai kebijakan yang kacau dan merugikan. Mereka berpendapat bahwa tarif Trump telah menaikkan harga barang-barang impor, mengurangi daya beli konsumen, dan memperburuk ketegangan perdagangan dengan negara-negara lain.
"Putusan ini adalah kemenangan bagi setiap keluarga Amerika yang membayar harga lebih tinggi karena pajak tarif Trump," kata Rep. Brendan Boyle dari Pennsylvania, seorang Demokrat terkemuka di Komite Anggaran DPR. Boyle berpendapat bahwa tarif Trump merupakan beban yang tidak adil bagi keluarga kelas menengah dan berpenghasilan rendah, yang harus membayar lebih untuk barang-barang kebutuhan sehari-hari. Dia memuji Mahkamah Agung karena telah menolak upaya Trump untuk memberlakukan apa yang dia sebut sebagai "pajak penjualan nasional" pada warga Amerika yang bekerja keras.
Senada dengan Boyle, Ketua House Ways and Means Committee, Richard Neal dari Massachusetts, menyebut keputusan itu sebagai "kemenangan bagi rakyat Amerika, supremasi hukum, dan kedudukan kita dalam ekonomi global." Neal menekankan pentingnya menjaga sistem perdagangan internasional yang adil dan transparan, di mana aturan ditegakkan dan perselisihan diselesaikan secara damai. Dia memperingatkan bahwa kebijakan tarif sepihak dapat merusak sistem ini dan mengarah pada perang dagang yang merugikan semua pihak.
Industri alas kaki Amerika juga menyambut baik putusan Mahkamah Agung. Asosiasi Distributor dan Pengecer Sepatu Amerika (FDRA), sebuah kelompok industri yang mewakili perusahaan-perusahaan sepatu kets AS, mengatakan bahwa putusan tersebut "menandai langkah penting menuju penciptaan lingkungan yang lebih dapat diprediksi dan kompetitif bagi bisnis dan konsumen Amerika." FDRA telah lama menjadi kritikus vokal terhadap tarif Trump, dengan alasan bahwa mereka telah meningkatkan biaya produksi dan mengurangi daya saing perusahaan-perusahaan Amerika.
Presiden dan CEO FDRA, Matt Priest, mengatakan bahwa "Putusan ini memberikan keringanan di saat tekanan biaya sangat signifikan." Priest menjelaskan bahwa tarif Trump telah memaksa perusahaan-perusahaan alas kaki untuk menaikkan harga, yang pada akhirnya membebani konsumen. Dia berharap bahwa dengan dicabutnya tarif ini, perusahaan-perusahaan akan dapat menurunkan harga dan meningkatkan investasi di Amerika Serikat.
Namun, tidak semua orang menyambut baik putusan Mahkamah Agung. Beberapa pendukung kebijakan tarif Trump berpendapat bahwa tarif tersebut diperlukan untuk melindungi industri Amerika dari persaingan asing yang tidak adil dan untuk menegosiasikan kesepakatan perdagangan yang lebih baik dengan negara-negara lain. Mereka berpendapat bahwa tarif telah berhasil mengurangi defisit perdagangan AS dan menciptakan lapangan kerja di sektor-sektor tertentu.
Terlepas dari perbedaan pendapat ini, jelas bahwa putusan Mahkamah Agung ini merupakan momen penting dalam kebijakan perdagangan AS. Keputusan ini mengakhiri periode ketidakpastian dan kontroversi, dan membuka jalan bagi pendekatan yang lebih tradisional dan multilateral terhadap perdagangan. Namun, masih ada pertanyaan tentang bagaimana pemerintahan Biden akan menanggapi putusan tersebut dan bagaimana mereka akan membentuk kebijakan perdagangan AS di masa depan.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi pemerintahan Biden adalah bagaimana menyeimbangkan kebutuhan untuk melindungi industri Amerika dengan kebutuhan untuk menjaga hubungan yang kuat dengan sekutu dagang utama. Pemerintahan Biden telah mengisyaratkan bahwa mereka akan lebih fokus pada penegakan hukum perdagangan yang ada dan pada negosiasi kesepakatan perdagangan baru yang menguntungkan pekerja dan bisnis Amerika. Namun, mereka juga menghadapi tekanan dari beberapa kelompok untuk mempertahankan beberapa tarif era Trump, terutama pada barang-barang dari Tiongkok.
Selain itu, putusan Mahkamah Agung dapat memiliki implikasi yang lebih luas bagi kekuasaan eksekutif dalam bidang perdagangan. Keputusan ini menegaskan bahwa presiden tidak memiliki kekuasaan yang tidak terbatas untuk mengenakan tarif secara sepihak dan bahwa Kongres memiliki peran penting dalam mengawasi kebijakan perdagangan. Hal ini dapat mengarah pada reformasi undang-undang perdagangan yang ada untuk memperjelas batasan kekuasaan presiden dan untuk memastikan bahwa kebijakan perdagangan didasarkan pada prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan konsultasi dengan pemangku kepentingan.
Secara keseluruhan, putusan Mahkamah Agung yang membatalkan tarif era Trump merupakan peristiwa penting dengan implikasi yang luas bagi ekonomi Amerika, hubungan internasional, dan kesejahteraan konsumen. Keputusan ini mengakhiri periode ketidakpastian dan kontroversi, dan membuka jalan bagi pendekatan yang lebih tradisional dan multilateral terhadap perdagangan. Namun, masih ada tantangan yang signifikan yang harus diatasi oleh pemerintahan Biden dalam membentuk kebijakan perdagangan AS di masa depan. Bagaimana pemerintahan Biden menanggapi tantangan-tantangan ini akan menentukan arah kebijakan perdagangan AS selama bertahun-tahun mendatang.





