Keputusan bersejarah Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada hari Jumat lalu telah mengguncang fondasi kebijakan ekonomi mantan Presiden Donald Trump, khususnya mengenai penerapan tarif global. Putusan dengan perbandingan suara 6-3 ini, yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung John Roberts, tidak hanya membatalkan sebagian besar kebijakan tarif Trump, tetapi juga menetapkan batasan yang jelas terhadap kekuasaan eksekutif dalam hal perdagangan dan perpajakan. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan mendalam tentang keseimbangan kekuasaan antara cabang eksekutif dan legislatif, serta dampaknya terhadap masa depan perdagangan global dan hubungan internasional AS.
Inti dari sengketa ini terletak pada interpretasi Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA), sebuah undang-undang tahun 1977 yang memberikan wewenang kepada presiden untuk mengatur perdagangan dalam keadaan darurat nasional. Pemerintahan Trump berargumen bahwa IEEPA memberikan presiden kekuasaan luas untuk memberlakukan tarif atas impor dengan alasan keamanan nasional atau kepentingan ekonomi. Namun, Mahkamah Agung menolak interpretasi ini, dengan alasan bahwa memberikan kekuasaan yang begitu luas kepada presiden akan melanggar prinsip-prinsip konstitusional tentang pemisahan kekuasaan dan kekuasaan Kongres atas perpajakan.
Dalam putusannya, Ketua Mahkamah Agung Roberts menekankan bahwa meskipun pengadilan tidak memiliki keahlian khusus dalam bidang ekonomi atau urusan luar negeri, pengadilan memiliki kewajiban untuk menegakkan batasan-batasan yang ditetapkan oleh Konstitusi. Roberts menulis bahwa IEEPA tidak memberikan wewenang kepada presiden untuk memberlakukan tarif secara sepihak. Ia mengkritik pemerintahan Trump karena mencoba membenarkan tarif tersebut berdasarkan interpretasi yang terlalu luas terhadap kata-kata tertentu dalam IEEPA. Roberts berpendapat bahwa memberikan kekuasaan kepada presiden untuk mengenakan tarif impor dari negara mana pun, atas produk apa pun, dengan tarif berapa pun, dan untuk jangka waktu berapa pun, hanya berdasarkan dua kata yang terpisah jauh dalam undang-undang, akan menjadi penafsiran yang tidak masuk akal.
Lebih lanjut, Roberts menekankan bahwa kekuasaan untuk mengenakan tarif dan pajak terletak pada Kongres, bukan pada presiden. Ia mencatat bahwa para pendiri negara tidak memberikan kekuasaan perpajakan kepada cabang eksekutif. Putusan ini menggarisbawahi pentingnya peran Kongres dalam menetapkan kebijakan perdagangan dan memastikan bahwa kebijakan tersebut sesuai dengan kepentingan nasional.
Meskipun mayoritas hakim setuju untuk membatalkan kebijakan tarif Trump, tiga hakim, yaitu Clarence Thomas, Brett Kavanaugh, dan Samuel Alito, mengajukan dissenting opinion. Mereka berpendapat bahwa presiden seharusnya memiliki kekuasaan untuk mengenakan tarif selama keadaan darurat nasional. Hakim Kavanaugh menulis bahwa tarif yang dipermasalahkan mungkin bijaksana atau tidak bijaksana sebagai kebijakan, tetapi berdasarkan teks, sejarah, dan preseden, tarif tersebut jelas sah menurut hukum. Dissenting opinion ini menyoroti perbedaan pendapat yang mendalam di antara para hakim tentang ruang lingkup kekuasaan eksekutif dalam hal perdagangan dan keamanan nasional.
Keputusan Mahkamah Agung ini memiliki implikasi yang luas bagi kebijakan perdagangan AS dan hubungan internasional. Pertama, keputusan ini membatalkan sebagian besar tarif yang diberlakukan oleh pemerintahan Trump, yang dapat menyebabkan penurunan harga bagi konsumen dan peningkatan perdagangan dengan negara-negara lain. Kedua, keputusan ini menetapkan batasan yang jelas terhadap kekuasaan presiden dalam hal perdagangan, yang dapat mencegah presiden di masa depan untuk memberlakukan tarif secara sepihak tanpa persetujuan Kongres. Ketiga, keputusan ini memperkuat peran Kongres dalam menetapkan kebijakan perdagangan dan memastikan bahwa kebijakan tersebut sesuai dengan kepentingan nasional.
Selain itu, keputusan ini dapat mempengaruhi negosiasi perdagangan AS dengan negara-negara lain. Negara-negara mitra dagang AS mungkin lebih bersedia untuk bernegosiasi dengan AS jika mereka yakin bahwa kebijakan perdagangan AS akan lebih stabil dan dapat diprediksi. Keputusan ini juga dapat mendorong negara-negara lain untuk menantang kebijakan perdagangan AS yang dianggap tidak adil atau melanggar hukum internasional.
Namun, beberapa ahli berpendapat bahwa dampak dari keputusan ini mungkin terbatas. Presiden masih memiliki kekuasaan untuk memberlakukan sanksi ekonomi dan mengambil tindakan lain yang dapat mempengaruhi perdagangan. Selain itu, Kongres dapat memilih untuk mendelegasikan lebih banyak kekuasaan kepada presiden dalam hal perdagangan, meskipun hal ini tidak mungkin terjadi dalam iklim politik saat ini.
Keputusan Mahkamah Agung ini juga menimbulkan pertanyaan tentang masa depan kebijakan ekonomi AS. Pemerintahan Biden telah mengindikasikan bahwa mereka akan mengambil pendekatan yang lebih multilateral terhadap perdagangan daripada pemerintahan Trump. Namun, pemerintahan Biden juga menghadapi tekanan untuk melindungi industri AS dari persaingan asing. Sulit untuk mengatakan bagaimana pemerintahan Biden akan menyeimbangkan tujuan-tujuan yang bersaing ini.
Selain implikasi ekonomi, keputusan ini juga memiliki implikasi konstitusional yang signifikan. Keputusan ini menggarisbawahi pentingnya prinsip pemisahan kekuasaan dan peran Kongres dalam menetapkan kebijakan perdagangan. Keputusan ini juga menunjukkan bahwa Mahkamah Agung bersedia untuk membatalkan tindakan presiden yang dianggap melanggar Konstitusi.
Secara keseluruhan, keputusan Mahkamah Agung tentang kebijakan tarif Trump adalah peristiwa penting yang memiliki implikasi yang luas bagi kebijakan perdagangan AS, hubungan internasional, dan prinsip-prinsip konstitusional. Keputusan ini membatalkan sebagian besar tarif yang diberlakukan oleh pemerintahan Trump, menetapkan batasan yang jelas terhadap kekuasaan presiden dalam hal perdagangan, dan memperkuat peran Kongres dalam menetapkan kebijakan perdagangan. Keputusan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang masa depan kebijakan ekonomi AS dan keseimbangan kekuasaan antara cabang eksekutif dan legislatif. Dampak jangka panjang dari keputusan ini akan bergantung pada bagaimana pemerintahan Biden dan Kongres meresponsnya.
Sebagai penutup, keputusan Mahkamah Agung ini bukan hanya sekadar kemenangan bagi pihak yang menentang kebijakan tarif Trump, tetapi juga merupakan penegasan kembali prinsip-prinsip fundamental Konstitusi AS. Keputusan ini mengingatkan kita bahwa tidak ada cabang pemerintahan yang memiliki kekuasaan yang tidak terbatas, dan bahwa keseimbangan kekuasaan yang cermat sangat penting untuk menjaga demokrasi dan kebebasan. Masa depan perdagangan global dan kebijakan ekonomi AS akan sangat dipengaruhi oleh bagaimana keputusan ini diinterpretasikan dan diimplementasikan dalam beberapa tahun mendatang.





