Polemik impor mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara terus bergulir, memicu kekhawatiran dari berbagai pihak terkait dampaknya terhadap industri otomotif dalam negeri. Saleh Husin, tokoh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, turut angkat bicara, menekankan pentingnya pemerintah untuk menciptakan level playing field yang sama bagi seluruh pelaku usaha di sektor otomotif. Ia mendesak agar produsen otomotif, khususnya dari India, yang berminat membidik pasar Indonesia, untuk membangun fasilitas produksi di dalam negeri, mengikuti jejak investasi yang telah dilakukan oleh merek-merek ternama seperti Toyota, Suzuki, Honda, Daihatsu, Mitsubishi, Hino, Hyundai, DFSK, BYD, dan VinFast.
Menurut Saleh, impor mobil secara utuh (Completely Built Up/CBU) dalam skala besar, seperti yang direncanakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara, dapat memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap industri otomotif nasional. Praktik ini dinilai dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, tidak mendorong industrialisasi, dan bertentangan dengan program-program yang sedang digencarkan oleh pemerintah.
"Impor CBU dalam jumlah besar dapat mematikan industri otomotif dalam negeri. Ini akan menghambat investasi, mengurangi lapangan kerja, dan pada akhirnya memperlambat pertumbuhan ekonomi kita," tegas Saleh.
Saleh juga menyinggung ambisi besar Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. Ia menekankan bahwa sektor industri, khususnya otomotif, memiliki peran krusial dalam mewujudkan target tersebut. Hilirisasi dan industrialisasi, yang menjadi fokus utama pemerintahan mendatang, membutuhkan dukungan penuh dari semua pihak, termasuk pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat.
"Seharusnya kita semua mendukung visi Bapak Presiden untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui industrialisasi. Jangan sampai kebijakan yang kita ambil justru kontraproduktif dan mematikan investasi serta industri yang sudah ada," imbuhnya.
Saleh Husin secara khusus mengapresiasi langkah pemerintah yang menunda rencana impor mobil pikap dari India. Penundaan ini dianggap sebagai respons yang tepat terhadap aspirasi pelaku industri otomotif dalam negeri yang khawatir akan dampak negatif impor tersebut.
Lebih lanjut, Saleh menyoroti aspek purna jual kendaraan impor, terutama jika mobil-mobil tersebut digunakan dalam jangka panjang oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Ia mempertanyakan kesiapan layanan purna jual dari kendaraan impor tersebut, termasuk ketersediaan suku cadang dan jaringan сервиs yang memadai.
"Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bapak Dasco atas respons cepatnya dalam menanggapi isu ini. Kita bisa bayangkan jika 105.000 mobil yang akan digunakan oleh Kopdes Merah Putih adalah produk impor, bagaimana dengan layanan purna jualnya? Kebijakan impor yang tidak mempertimbangkan aspek ini dapat membuat mobil-mobil tersebut menjadi ‘bangkai’ setelah beberapa tahun karena kesulitan mendapatkan suku cadang," paparnya.
Kekhawatiran Saleh Husin terhadap layanan purna jual kendaraan impor sangat beralasan. Ketersediaan suku cadang dan jaringan сервиs yang memadai merupakan faktor penting dalam menjaga kinerja dan umur panjang kendaraan. Jika kendaraan impor tidak didukung oleh layanan purna jual yang baik, hal ini dapat menimbulkan masalah bagi pemilik kendaraan, terutama di daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau oleh jaringan сервиs resmi.
Selain itu, ketergantungan pada impor suku cadang juga dapat meningkatkan biaya perawatan kendaraan dalam jangka panjang. Hal ini dapat memberatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang seharusnya dapat memanfaatkan kendaraan tersebut secara optimal untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan anggotanya.
Oleh karena itu, Saleh Husin mendesak pemerintah untuk lebih selektif dalam memberikan izin impor kendaraan, terutama jika kendaraan tersebut akan digunakan untuk kepentingan publik. Pemerintah perlu memastikan bahwa kendaraan impor tersebut memenuhi standar kualitas dan keamanan yang berlaku, serta didukung oleh layanan purna jual yang memadai.
Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong produsen otomotif, baik lokal maupun asing, untuk meningkatkan investasi di sektor manufaktur komponen otomotif dalam negeri. Hal ini dapat mengurangi ketergantungan pada impor suku cadang dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia.
Dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memberikan dukungan kepada industri otomotif dalam negeri, pemerintah dapat menjaga momentum industrialisasi dan mewujudkan visi Indonesia sebagai negara industri yang maju dan berdaya saing global.
Saleh Husin juga mengingatkan bahwa industri otomotif merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki multiplier effect yang besar terhadap perekonomian nasional. Industri ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja langsung di sektor manufaktur, tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor-sektor terkait lainnya, seperti industri komponen, logistik, dan jasa keuangan.
Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan perhatian khusus kepada industri otomotif dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mendukung pertumbuhannya. Langkah-langkah tersebut antara lain adalah dengan memberikan insentif fiskal, mempermudah perizinan investasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memperkuat infrastruktur pendukung.
Dengan dukungan yang kuat dari pemerintah, industri otomotif Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi salah satu pilar utama perekonomian nasional. Hal ini pada akhirnya akan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sebagai penutup, Saleh Husin kembali menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat dalam mewujudkan industrialisasi otomotif yang berkelanjutan. Ia berharap agar pemerintah dapat mengambil kebijakan yang bijaksana dan berpihak kepada kepentingan nasional, sehingga industri otomotif Indonesia dapat terus tumbuh dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian negara.





