Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap perkembangan kebijakan tarif global yang baru-baru ini diumumkan oleh mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Instruksi tegas diberikan kepada jajaran menterinya untuk mencermati secara seksama potensi risiko dan dampak yang mungkin timbul bagi perekonomian Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan secara langsung kepada Presiden Prabowo mengenai putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal yang sebelumnya diterapkan oleh Donald Trump. Selain itu, Airlangga juga menyampaikan informasi mengenai pemberlakuan tarif baru secara global sebesar 10 persen sebagai pengganti kebijakan sebelumnya.

"Kemarin kami sudah melaporkan kepada Bapak Presiden mengenai perkembangan ini, dan beliau meminta agar kita mempelajari secara mendalam seluruh risiko yang mungkin timbul akibat kebijakan baru tersebut," ujar Airlangga Hartarto, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi yang dirilis oleh Sekretariat Presiden pada hari Sabtu, 21 Februari 2026.

Putusan Mahkamah Agung AS tersebut muncul setelah Indonesia menandatangani perjanjian dagang dengan AS yang dikenal dengan nama Agreement on Reciprocal Trade (ART). Perjanjian ini menetapkan bahwa sejumlah komoditas asal Indonesia akan dikenakan tarif masuk sebesar 19 persen saat diekspor ke AS.

Menanggapi perkembangan terbaru ini, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah menyiapkan berbagai skenario antisipasi untuk menghadapi potensi dampak yang mungkin timbul. Langkah-langkah mitigasi risiko ini dirancang untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi kepentingan nasional di tengah dinamika perdagangan global yang terus berubah.

"Indonesia siap dengan berbagai skenario yang telah kami siapkan. Skenario terkait keputusan Mahkamah Agung Amerika ini bahkan sudah dibahas secara intensif dengan United States Trade Representative (USTR) sebelum perjanjian ART tersebut ditandatangani," ungkap Airlangga. Hal ini menunjukkan kesiapan pemerintah dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang mungkin terjadi dan komitmen untuk menjaga hubungan dagang yang sehat dengan AS.

Pemerintah Intensif Memantau Perkembangan Kebijakan Tarif AS

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, secara aktif menanggapi dinamika yang terjadi di Amerika Serikat terkait kebijakan perdagangan. Pembatalan tarif oleh Mahkamah Agung AS yang sebelumnya diterapkan oleh mantan Presiden Donald Trump menjadi perhatian utama, dan pemerintah terus memantau perkembangan situasi untuk mengambil langkah-langkah yang tepat.

Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia terus mencermati segala dinamika yang terjadi di AS, terutama yang berkaitan dengan kelanjutan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan AS. Hal ini juga terkait erat dengan keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif Trump.

"Pada prinsipnya, Indonesia akan terus mengamati dengan seksama kondisi terkini yang berkembang di AS," ujar Haryo Limanseto dalam keterangan resmi yang dirilis pada hari Sabtu, 21 Februari 2026. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap waspada dan responsif terhadap perubahan kebijakan yang mungkin berdampak pada hubungan dagang antara kedua negara.

Implikasi Kebijakan Tarif Global AS bagi Indonesia

Kebijakan tarif global yang diterapkan oleh AS, termasuk tarif baru sebesar 10 persen, berpotensi menimbulkan sejumlah implikasi bagi perekonomian Indonesia. Beberapa implikasi yang perlu diwaspadai antara lain:

  1. Penurunan Daya Saing Ekspor: Tarif yang lebih tinggi akan meningkatkan harga produk ekspor Indonesia di pasar AS, sehingga mengurangi daya saing produk-produk tersebut dibandingkan dengan produk dari negara lain yang tidak terkena tarif.
  2. Penurunan Volume Ekspor: Akibat penurunan daya saing, volume ekspor Indonesia ke AS berpotensi mengalami penurunan. Hal ini dapat berdampak negatif pada pendapatan devisa negara dan pertumbuhan ekonomi.
  3. Gangguan pada Rantai Pasok Global: Kebijakan tarif dapat mengganggu rantai pasok global, terutama bagi industri yang bergantung pada bahan baku atau komponen dari AS. Hal ini dapat meningkatkan biaya produksi dan mengurangi efisiensi.
  4. Peningkatan Ketidakpastian Ekonomi: Kebijakan tarif yang tidak menentu dapat menciptakan ketidakpastian ekonomi, baik bagi pelaku usaha maupun investor. Hal ini dapat menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Skenario Antisipasi yang Disiapkan Pemerintah

Menghadapi potensi risiko dan dampak negatif dari kebijakan tarif global AS, pemerintah Indonesia telah menyiapkan berbagai skenario antisipasi, antara lain:

  1. Diversifikasi Pasar Ekspor: Pemerintah akan mendorong diversifikasi pasar ekspor untuk mengurangi ketergantungan pada pasar AS. Upaya ini dapat dilakukan dengan meningkatkan promosi produk Indonesia di pasar-pasar potensial lainnya, seperti negara-negara ASEAN, Tiongkok, India, dan Uni Eropa.
  2. Peningkatan Daya Saing Produk: Pemerintah akan berupaya meningkatkan daya saing produk Indonesia melalui berbagai cara, seperti peningkatan kualitas produk, efisiensi produksi, dan inovasi teknologi.
  3. Penguatan Kerjasama Ekonomi: Pemerintah akan memperkuat kerjasama ekonomi dengan negara-negara mitra dagang lainnya melalui berbagai forum regional dan internasional. Hal ini bertujuan untuk menciptakan iklim perdagangan yang lebih kondusif dan mengurangi dampak negatif dari kebijakan proteksionis.
  4. Pemberian Insentif Fiskal: Pemerintah dapat memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha yang terdampak kebijakan tarif, seperti pengurangan pajak atau subsidi ekspor. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban pelaku usaha dan menjaga kelangsungan bisnis mereka.
  5. Diplomasi Ekonomi: Pemerintah akan terus melakukan diplomasi ekonomi dengan pemerintah AS untuk mencari solusi yang saling menguntungkan dan mengurangi dampak negatif dari kebijakan tarif.

Komitmen Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi kepentingan nasional di tengah dinamika perdagangan global yang terus berubah. Langkah-langkah antisipasi yang telah disiapkan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memitigasi risiko dan memanfaatkan peluang yang ada.

Pemerintah juga akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat sipil, untuk mendapatkan masukan dan dukungan dalam merumuskan kebijakan yang tepat dan efektif. Dengan kerjasama yang solid, Indonesia diharapkan dapat menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang di era perdagangan global yang semakin kompleks.

Kesimpulan

Kebijakan tarif global yang diterapkan oleh AS era Donald Trump menjadi perhatian serius bagi pemerintah Indonesia. Meskipun terdapat pembatalan beberapa kebijakan oleh Mahkamah Agung AS, potensi risiko dan dampak negatif tetap perlu diwaspadai. Pemerintah telah menyiapkan berbagai skenario antisipasi untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi kepentingan nasional. Diversifikasi pasar ekspor, peningkatan daya saing produk, penguatan kerjasama ekonomi, pemberian insentif fiskal, dan diplomasi ekonomi merupakan beberapa langkah strategis yang akan dilakukan pemerintah. Dengan komitmen dan kerjasama yang solid, Indonesia diharapkan dapat menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang di era perdagangan global yang dinamis.

Bagikan:

Cahyono

Fokus pada topik sosial, ekonomi, dan layanan masyarakat dengan gaya penulisan yang to the point.