Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Lembaga pemeringkat internasional, S&P Global Ratings, baru-baru ini mengeluarkan peringatan serius mengenai meningkatnya tekanan fiskal yang dihadapi Indonesia. Peringatan ini, yang berfokus pada beban pembayaran bunga utang yang semakin berat, menimbulkan kekhawatiran akan potensi penurunan peringkat kredit negara jika tren ini terus berlanjut. Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global dan kekhawatiran domestik mengenai tata kelola dan prospek fiskal di bawah pemerintahan baru.
Analis sovereign S&P Global Ratings, Rain Yin, dalam sebuah webinar yang membahas prospek ekonomi Asia-Pasifik, mengungkapkan bahwa pembayaran bunga utang Indonesia telah melampaui ambang batas kritis, yaitu 15% dari total pendapatan pemerintah pada tahun lalu. Menurut Yin, jika rasio ini terus bertahan di atas 15%, S&P akan mempertimbangkan pandangan yang lebih negatif terhadap peringkat kredit Indonesia.
Saat ini, S&P masih mempertahankan outlook stabil pada peringkat BBB Indonesia. Namun, pernyataan Yin secara jelas menunjukkan bahwa kekhawatiran mengenai kesehatan fiskal Indonesia semakin meningkat. Beban bunga utang yang meningkat ini mengancam untuk menggerus fleksibilitas fiskal yang selama ini menjadi salah satu pilar utama yang menopang peringkat kredit Indonesia.
Peringatan dari S&P ini datang tidak lama setelah Moody’s Ratings, lembaga pemeringkat lainnya, menurunkan outlook rating Indonesia dari stabil menjadi negatif pada awal Februari. Moody’s memberikan alasan yang lebih luas, yaitu kekhawatiran tentang melemahnya tata kelola dan meningkatnya risiko fiskal di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Perubahan outlook oleh Moody’s ini menunjukkan bahwa kekhawatiran mengenai Indonesia bukan hanya masalah angka-angka fiskal, tetapi juga persepsi terhadap kualitas kebijakan dan kemampuan pemerintah untuk mengelola ekonomi secara efektif.
Defisit Anggaran dan Penerimaan Negara: Tantangan Ganda
Pemerintah Indonesia sendiri mengakui adanya tantangan fiskal yang signifikan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini mengungkapkan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 diperkirakan akan mencapai 2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau sekitar Rp 695,1 triliun. Defisit ini, meskipun masih berada di bawah batas maksimal 3% yang ditetapkan oleh undang-undang, tetap menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa pemerintah perlu bekerja lebih keras untuk meningkatkan pendapatan dan mengendalikan pengeluaran.
S&P menyoroti rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan sebagai indikator kunci kesehatan fiskal. Selama bertahun-tahun, Indonesia berhasil menjaga rasio ini di bawah 15%, yang memberikan keyakinan kepada investor dan lembaga pemeringkat bahwa Indonesia mampu mengelola utangnya dengan baik. Namun, sejak pandemi Covid-19, rasio ini meningkat secara signifikan dan belum menunjukkan penurunan yang cepat. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh peningkatan utang pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi dan mendukung pemulihan ekonomi.
Meskipun Indonesia memiliki aturan fiskal yang membatasi defisit anggaran maksimal 3% dari PDB, defisit tahun lalu tercatat sebesar 2,9%, sedikit lebih tinggi dari perkiraan. S&P mencatat bahwa ini disebabkan oleh lemahnya penerimaan negara, yang menunjukkan bahwa pemerintah perlu mencari cara untuk meningkatkan pendapatan, baik melalui peningkatan efisiensi pengumpulan pajak maupun melalui diversifikasi sumber-sumber pendapatan negara.
Menurut S&P, perkembangan ini menunjukkan risiko penurunan (downside risk) terhadap trajektori fiskal Indonesia bergerak lebih cepat dari perkiraan sebelumnya. Jika penerimaan negara terus melemah, beban bunga utang berpotensi tetap tinggi dan menggerus bantalan fiskal yang selama ini menopang rating kredit Indonesia.
Rain Yin dari S&P menekankan dua faktor utama yang akan mereka pantau dengan cermat, yaitu: (1) kerangka fiskal jangka menengah, apakah pemerintah tetap berpegang pada aturan fiskal yang kuat dan disiplin; dan (2) perkembangan penerimaan negara, apakah pemerintah mampu meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan.
Risiko Arus Modal Asing dan Stabilitas Rupiah
Tekanan terhadap pasar keuangan Indonesia juga meningkat setelah MSCI, penyedia indeks global terkemuka, sebelumnya memperingatkan bahwa Indonesia berisiko diturunkan dari status emerging market jika tidak memperbaiki isu investabilitas dan transparansi. Peringatan ini sempat memicu kejatuhan saham terbesar dalam beberapa dekade pada akhir Januari, yang menunjukkan betapa sensitifnya pasar terhadap persepsi investor terhadap Indonesia.
S&P mengakui bahwa penurunan pasar saham baru-baru ini belum berdampak langsung pada rating sovereign. Namun, mereka menekankan bahwa pemulihan kepercayaan investor asing sangat penting untuk menghindari risiko arus modal keluar yang dapat meningkatkan biaya pembiayaan, menekan nilai tukar rupiah, dan memperburuk kondisi fiskal. Arus modal keluar yang signifikan dapat memaksa Bank Indonesia untuk menggunakan cadangan devisa untuk menstabilkan nilai tukar, yang pada gilirannya dapat mengurangi kemampuan negara untuk menghadapi guncangan eksternal.
Kim Eng Tan, Managing Director Sovereign Ratings Asia Pacific S&P, memperingatkan bahwa "Tekanan harga bisa meningkat jika bobot indeks berubah atau jika re-klasifikasi benar-benar terjadi." Hal ini dapat memicu pembalikan arus modal asing dari pasar saham Indonesia. Jika dana asing mengurangi eksposur secara signifikan, likuiditas pasar modal akan terdampak dan biaya pembiayaan bagi pemerintah maupun pelaku usaha dapat meningkat.
Menurutnya, arus masuk modal yang melemah juga bisa memaksa Bank Indonesia menggunakan cadangan devisa untuk menopang nilai tukar rupiah. "Perkembangan semacam itu dapat menambah tekanan penurunan yang belakangan ini muncul terhadap rating sovereign Indonesia," ujarnya.
Implikasi dan Rekomendasi Kebijakan
Peringatan dari S&P dan Moody’s ini seharusnya menjadi panggilan untuk bertindak bagi pemerintah Indonesia. Penurunan peringkat kredit dapat memiliki konsekuensi serius, termasuk peningkatan biaya pinjaman bagi pemerintah dan perusahaan, penurunan investasi asing, dan potensi ketidakstabilan ekonomi.
Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk:
-
Meningkatkan Penerimaan Negara: Pemerintah perlu meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak, memperluas basis pajak, dan mencari sumber-sumber pendapatan baru. Ini mungkin termasuk mereformasi sistem pajak, meningkatkan kepatuhan pajak, dan mengembangkan sektor-sektor ekonomi baru yang dapat menghasilkan pendapatan bagi negara.
-
Mengendalikan Pengeluaran: Pemerintah perlu meninjau kembali prioritas pengeluaran dan memastikan bahwa anggaran dialokasikan secara efisien dan efektif. Ini mungkin termasuk memangkas pengeluaran yang tidak perlu, meningkatkan efisiensi program-program pemerintah, dan memprioritaskan investasi pada infrastruktur dan sumber daya manusia.
-
Memperkuat Tata Kelola: Pemerintah perlu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas tata kelola. Ini mungkin termasuk memperkuat lembaga-lembaga pemerintah, memerangi korupsi, dan meningkatkan kualitas regulasi.
-
Meningkatkan Iklim Investasi: Pemerintah perlu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif untuk menarik investasi asing langsung (FDI). Ini mungkin termasuk menyederhanakan peraturan, mengurangi birokrasi, dan meningkatkan kepastian hukum.
-
Memperkuat Stabilitas Keuangan: Bank Indonesia perlu terus memantau kondisi pasar keuangan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mencegah arus modal keluar yang berlebihan.
Dengan mengambil langkah-langkah ini, pemerintah Indonesia dapat mengatasi tantangan fiskal yang ada, mempertahankan peringkat kreditnya, dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Kegagalan untuk bertindak dapat memiliki konsekuensi jangka panjang yang merugikan bagi ekonomi Indonesia.





